IDI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Pelonggaran Transportasi

Cindy Mutia Annur
10 Mei 2020, 18:32
ikatan dokter indonesia, psbb, virus corona, pelonggaran transportasi
ANTARA FOTO/Rony Muharrman/nz
Suasana Bandara Sultan Syarif Kasim II yang terlihat sepi di Pekanbaru, Riau, Kamis (7/5/2020). IDI mengimbau pemerintah disiplin menerapkan kebijakan PSBB dan mengevaluasi pelonggaran transportasi untuk menurunkan risiko penularan corona.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau agar pemerintah tetap disiplin menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mengevaluasi pengecualian operasional moda transportasi. Sebab, instansi para dokter ini menilai, pelonggaran justru berpotensi meningkatkan resiko penularan virus corona.

Ketua Pengurus Besar IDI Daeng M. Faqih mengatakan bahwa hingga saat ini penambahan kasus positif corona berfluktutatif antara 250 sampai 400 orang per hari. Oleh karena itu pemerintah harus waspada dalam mengambil kebijakan penanganan virus asal Wuhan, Tiongkok, ini.

IDI berharap bahwa apa yang disampaikan pemerintah untuk menetapkan pengecualian operasional transportasi pada penerapan PSBB bukan bertujuan untuk melonggarkan hal-hal lain.

"Karena kami khawatir jika PSBB dan social distancing (pembatasan sosial) tidak didisiplinkan, maka (kebijakan) ini tidak akan efektif sebagai instrumen pencegahan persebaran virus," ujar Daeng dalam video conference, Minggu (10/5).

(Baca: Bertambah 387 Kasus, Positif Corona Indonesia Tembus 14 Ribu Orang)

Padahal, menurut dia, selama PSBB berlangsung maka kegiatan testing, tracing, dan isolasi menjadi instrumen untuk mendeteksi dini kasus corona untuk menghindari sebaran kasus terinfeksi lebih masif.

Di aturan PSBB pun sudah ada pengecualian, terutama di sektor kesehatan, makanan dan minuman, energi, logistik, dan sebagainya. Sehingga, dia berharap pemerintah hanya akan mengevaluasi hambatan logistik yang masih kerap ditemui dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat saja. Misalnya pada sektor bahan pangan dan alat kesehatan.

Sebab, Daeng mengatakan bahwa dia mendapat laporan industri pangan mengeluhkan sulitnya untuk mengirim air dan bahan makanan selama PSBB berjalan. "Padahal, (sektor ini) sudah masuk pengecualian," ujar Daeng.

Dia melanjutkan, IDI pun sudah berikirim surat ke Gugus Tugas, Panglima TNI, dan Kapolri untuk ditembuskan kepada sejumlah kementerian bahwa yang termasuk pengecualian itu sebaiknya pemenuhan terhadap sektor-sektor untuk memenuhi hajat hidup masyarkat.

(Baca: Anggota DPR Kritik Konsistensi Pemerintah yang Longgarkan Transportasi)

"Itu (pengecualian untuk sektor-sektor tersebut) tolong dijaga. Jika evaluasi (pengecualian) seperti ini menurut saya merupakan hal yang baik," ujar Daeng.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...