Jokowi Minta Evaluasi PSBB karena Penerapannya Dinilai Belum Efektif

Dimas Jarot Bayu
12 Mei 2020, 11:03
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat memimpin rapat terbatas, Selasa (12/5), Jokowi mengungkapkan penerapan PSBB belum efektif.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/nz
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat memimpin rapat terbatas, Selasa (12/5), Jokowi mengungkapkan penerapan PSBB belum efektif.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 72 kabupaten/kota dinilai belum sepenuhnya efektif. Sebab, tidak semua daerah yang menerapkan PSBB menunjukkan penurunan kasus positif virus corona (Covid-19).

Hal ini terungkap dalam rapat terbatas secara virtual, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (12/5).

Jokowi mengatakan, ada daerah yang mencatatkan penurunan laju penambahan kasus baru virus corona secara gradual dan konsisten, namun tidak drastis.

Kemudian, ada daerah yang meski mampu mencatatkan penurunan laju penambahan kasus baru corona, namun penurunannya tidak konsisten dan masih fluktuatif. Selain itu, ada juga daerah yang laju penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan, sebelum dan sesudah menerapkan PSBB.

"Berdasarkan data kasus baru, sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya, memang kalau kita lihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah. Ini karena memang pelaksanaannya juga dengan efektivitas yang berbeda-beda," kata Jokowi.

Atas dasar itu, ia meminta agar penerapan PSBB di empat provinsi dan 72 kabupaten/kota dievaluasi. Menurutnya, evaluasi harus didasari pada data tren peningkatan, atau penurunan kasus corona baru di berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, Presiden ingin jajarannya menelusuri alasan penerapan PSBB di sejumlah daerah masih belum efektif mengurangi laju penambahan kasus corona baru.

(Baca: Bogor, Depok & Bekasi Ajukan Perpanjangan PSBB hingga Setelah Lebaran)

Kepala Negara juga meminta evaluasi dengan membandingkan antara daerah yang menerapkan PSBB dan non-PSBB. Sejauh ini, baru tiga dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak yang berstatus PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumataera barat. Tujuh provinsi lainnya masih belum menerapkan PSBB.

Sementara, ada provinsi yang tidak menerapkan PSBB, tetapi menerapkan inovasi dalam melakukan pembatasan sosial secara ketat.

"Ini harus diperbandingkan yang PSBB maupun yang non-PSBB, karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing," kata Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta agar manajemen pengendalian PSBB tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan.

Dalam sebuah kawasan besar yang saling terhubung, Jokowi menilai penanganan PSBB mesti terpadu. Hal ini sebagaimana PSBB yang diterapkan oleh Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Ini saling kait-mengait, sehingga pengaturan mobilitas dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik," kata Jokowi.

(Baca: Anies Terbitkan Pergub PSBB Jakarta, Ini Daftar Sanksi Bagi Pelanggar)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...