Pemerintah Subsidi Bunga hingga Rp 34,15 T untuk 60,7 Juta UMKM

Agatha Olivia Victoria
13 Mei 2020, 15:13
pemerintah, subsidi, umkm
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ilustrasi, pelaku Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM). Pemerintah memberikan subsidi bunga bagi UMKM dengan total dana mencpaai Rp 34,15 triliun.

Pemerintah telah mempersiapkan program pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi corona. Salah satunya program pemberian subsidi bunga kepada Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM.

Total dana yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut mencapai Rp 34,15 triliun. "Subsidi bunga ini untuk penerima bantuan 60,66 juta rekening," ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (13/5).

Advertisement

Meski demikian, pemerintah bakal mendata kembali jumlah rekening tersebut. Sebab, pemerintah menemukan data ganda.

Lebih lanjut, Febrio memerinci, subsidi sebesar Rp 27,26 triliun akan diberikan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR), perbankan, dan perusahaan pembiayaan.

Dana tersebut diberikan untuk menunda angsuran dan subsidi bunga bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebesar 6% selama tiga bulan pertama dan 3% selama tiga bulan berikutnya. Sedangkan untuk usaha menengah sebesar 3% selama tiga bulan pertama dan 2% selama tiga bulan berikutnya.

(Baca: Pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Corona Bakal Telan Anggaran Rp 318 T )

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement