Pemerintah Prediksi Tren Penurunan Penerimaan Pajak Terus Berlanjut

Agatha Olivia Victoria
20 Mei 2020, 19:07
Ilustrasi, Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak Januari-April 2020 terkontraksi 3,1% menjadi Rp 376,7 triliun.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak Januari-April 2020 terkontraksi 3,1% menjadi Rp 376,7 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak Januari-April 2020 sebesar Rp 376,7 triliun. Realisasi penerimaan ini terkontraksi 3,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan, pelemahan penerimaan pajak berpotensi masih akan berlangsung. Pasalnya, kegiatan ekonomi yang rendah di tengah pandemi membuat kemampuan pengumpulan pajak berkurang.

Advertisement

"Sehingga ada kemungkinan bulan depan masih akan melemah lagi," kata Suahasil Nazara dalam konferensi video, Rabu (20/5).

Dari total penerimaan pajak, realisasi PPh minyak dan gas (migas) mengalami kontraksi paling dalam, yakni 32,3%, sebesar Rp 15 triliun. Rendahnya realisasi PPh migas utamanya disebabkan karena penurunan harga migas yang cukup dalam pada April 2020.

Sementara, realisasi pajak non-migas tercatat sebesar Rp 361,7 triliun per 30 April 2020, turun 1,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dalam komponen pajak non-migas, PPh non-migas dan pajak lainnya tercatat mengalami kontraksi, masing-masing sebesar 3,2% dan 0,2%.

Meski demikian, realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih bisa tumbuh 1,9% dan 40,1%. Realisasi dua pajak ini masing-masing sebesar Rp 132,8 triliun dan Rp 400 miliar.

(Baca: Penerimaan Pajak Terpukul Pandemi, Defisit APBN hingga April Rp 74,5 T)

Jika dilihat dari jenisnya, PPh Badan mencatatkan kontraksi terdalam yakni 15,23% menjadi Rp 80,8 triliun. Penurunan disebabkan oleh perlambatan ekonomi yang telihat dari kontraski setoran masa pajak sebesar 2,2%. Kemudian, setoran tahunan juga tercatat turun 16,18%.

Kemudian, PPh 22 Impor juga mengalami kontraksi yang cukup dalam yakni 13,37% menjadi Rp 16,2 triliun. Adapun, penerimaan PPN Impor juga turun 8,9% menjadi Rp 51,41 triliun. Penurunan terjadi karena sepanjang kuartal I 2020 aktivitas impor minus 2,19%.

Lalu, PPh Orang pribadi (OP) mengalami kontraksi tipis 0,13%, akibat perlambatan ekonomi. Hal ini terlihat dari perlambatan setoran masa, yang hanya tumbuh 1,43% dan kontraksi setoran tahunan 0,63%. Suahasil mengungkapkan, hal tersebut karena adanya pengunduran jadwal pelaporan SPT tahunan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement