Balas Trump, Tiongkok Minta BUMN Setop Impor Babi-Kedelai dari AS
Tiongkok meminta perusahaan milik negara untuk menghentikan pembelian kedelai dan babi dari Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini merupakan balasan atas langkah Presiden AS Donald Trump yang memulai proses penghapusan status khusus Hong Kong.
Sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengatakan, pemerintah Tiongkok dapat memperluas jenis produk impor yang akan disetop, termasuk komoditas pertanian AS. “Jika Washington mengambil tindakan lebih lanjut,” kata sumber kepada Reuters, Senin (1/6).
Pemerintah Tiongkok mengkritik keputusan AS yang mulai mengakhiri perlakuan khusus untuk Hong Kong. Selain itu, karena AS melarang mahasiswa dan peneliti dari Tiongkok masuk ke Negeri Paman Sam.
(Baca: Dampak Trump Cabut Status Khusus Hong Kong Bagi Ekonomi AS & Tiongkok)
Juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok Zhao Lijian mengatakan, pemerintah menentang keras langkah-langkah AS. “Tindakan yang diumumkan sangat mengganggu urusan dalam negeri Tiongkok, merusak hubungan AS-Tiongkok, dan akan membahayakan kedua belah pihak. Kami sangat menentang hal ini,” katanya kepada wartawan.
Ia menyampaikan, pemerintah Tiongkok akan mengambil Tindakan tegas. “Setiap kata atau tindakan AS yang membahayakan kepentingan Tiongkok, akan ada serangan balik," katanya.
Trump mengancam akan menghapus status khusus, karena Tiongkok mengesahkan UU Keamanan Nasional Hong Kong, Kamis (28/5) lalu. Implikasinya yakni larangan tindakan yang dikategorikan sebagai penghasutan, pemisahan diri, dan subversi. Selain itu, memungkinkan badan-badan keamanan Tiongkok beroperasi di Hong Kong.
Ia mengatakan, AS akan menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas kebebasan Hong Kong. Tetapi, dia tidak menyebutkan jenis sanksi yang akan diterapkan.
Trump juga tidak memberikan kerangka waktu terkait tindakan tersebut. (Baca: Parlemen Tiongkok Setujui UU Keamanan, AS Sebut Hong Kong Tak Otonom)
Sehari sebelum pengesahan UU Keamanan itu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyatakan, regulasi tersebut mencederai demokrasi di Hong Kong. Ia menyebut tak akan ada yang bisa memastikan Hong Kong tetap memiliki otoritas tinggi dari Tiongkok.
Oleh karena itu, AS akan mengkaji ulang status spesial di bawah Akta Kebijakan AS-Hong Kong. (Baca: AS Ancam Sanksi atas UU Keamanan Hong Kong, Tiongkok Tak Tinggal Diam)