SKK Migas Sebut Proyek Masela Bisa Mundur Setahun Imbas Pandemi Corona

Image title
2 Juni 2020, 18:15
skk migas, blok masela, produksi migas, pandemi corona, virus corona, covid-19
Katadata/Ratna Iskana
Ilustrasi, dua orang berbincang di booth Inpex Corporation dalam IPA Convex 2019 di Jakarta. SKK Migas menyebut proyek pengembangan Blok Masela terganggu karena Covid-19.

Pandemi corona mengakibatkan sejumlah proyek migas terhambat. Salah satunya proyek pengembangan Blok Masela.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menyampaikan kegiatan survei di Blok Masela tak bisa terlaksana karena penyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut terdiri dari survei pendukung desain detail atau Front End Engineering Design (FEED) dan onshore-offshore G&G survey.

Sedangkan kegiatan survey metocean, tidal survey, dan studi-studi lainya masih berlangsung. "Tetap berjalan, tetapi tertatih-tatih," kata Julius kepada Katadata.co.id, Selasa (2/6).

Akibat hal tersebut Julius memproyeksi produksi Blok Masela bisa mundur hingga satu tahun dari target pemerintah sebelumnya pada 2026. "Belum tahu tepatnya, tapi  kami excercise delay enam hingga 12 bulan, tergantung kondisi ke depan dan seberapa besar recovery efforts nanti," ujar dia.

Pemerintah sebenarnya telah berupaya agar proyek tersebut bisa produksi pada 2026.  Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sebelumnya mengatakan Pemerintah telah mempercepat proses Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan pembebasan lahan. 

 "Semoga update dan semua proyek sesuai dengan time schedule,” kata Dwi di Jakarta pada Rabu (19/2/2020). 

Gubernur Maluku Murad Ismail secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 96/2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pelabuhan Kilang Gas Alam Cair (LNG) Lapangan Abadi di Pulau Nustual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku kepada Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

Proses serah terima tersebut dilaksanakan melalui virtual meeting dan disaksikan oleh perwakilan dari kedua institusi, pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta Inpex selaku operator Blok Masela.

(Baca: DPR Pesimistis Proyek Masela Berhasil Dikembangkan)

Pemerintah Provinsi memang diberi kewenangan untuk menerbitkan SK penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Salah satunya untuk infrastruktur migas.

“Kami mendukung pengembangan proyek ini karena nantinya diharapkan akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian dan dampak positif lainnya untuk masyarakat di Maluku,” kata Murad pada Senin (1/6).

Sebagaimana diketahui, Lapangan Gas Abadi Blok Masela dikembangkan dengan menggunakan skema LNG darat. Inpex rencananya bakal membangun kilang berkapasitas 10,5 juta ton gas alam per tahun untuk produksi sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun,  gas pipa sebanyak 150 mmscfd, dan lebih dari 35 ribu barel kondensat per hari.

Di sisi lain, Inpex dan SKK Migas telah mendapatkan konsumen yang bakal menyerap gas dari Blok Masela. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah berkomitmen untuk menyerap sekitar 2-3 juta ton gas per tahun dari Masela guna menyuplai pembangkit listriknya.

Sedangkan PT Pupuk Indonesia akan menyerap gas sebesar 150 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd) untuk kilang, "Sebanyak 80% dari produksi sudah ada komitmen," kata Dwi.

(Baca: Antisipasi Defisit, SKK Migas Andalkan 3 Proyek Gas)

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...