Dirjen Pajak: 6 Perusahaan Siap Pungut Pajak Digital ke Konsumen

Agatha Olivia Victoria
25 Juni 2020, 17:14
Dirjen Pajak: 6 Perusahaan Teknologi Siap Pungut Pajak ke Konsumen
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi game online

Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak sudah berkomunikasi dengan para pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) terkait pajak digital. Hasilnya, enam perusahaan asing siap memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada konsumen, paling cepat Agustus.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menjelaskan, keenam perusahaan itu akan ditunjuk sebagai pemungut PPN pada Juli. "Siapa saja pelakunya? Nanti kami umumkan," ujar Suryo saat mengikuti diskusi secara virtual, Kamis (25/6).

PPN 10% atas transaksi barang dan jasa tak berwujud akan dipungut paling cepat Agustus. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2020, yang terbit 5 Mei lalu.

(Baca: RI Berpotensi Raup Pajak Rp 10,3 T dari Netflix hingga Game Online)

Pada Pasal 2 ayat (2) disebutkan bahwa pelaku usaha PMSE luar negeri akan ditunjuk oleh menteri. Kriterianya tertuang dalam Pasal 4, yakni nilai transaksi di Indonesia dan traffic atau pengakses melebihi jumlah tertentu dalam 12 bulan. Jumlah tertentu yang dimaksud akan ditentukan oleh Ditjen Pajak.

Atas dasar aturan itu, Suryo memastikan bahwa penunjukkan pelaku usaha berdasarkan kesiapan. Sebab, akan ada penyesuaian infrastruktur oleh masing-masing perusahaan saat memungut PPN.

Setelah ditunjuk menjadi pemungut, keenam perusahaan akan mulai menarik PPN atas produk digital yang dibeli mulai Agustus. "Setelah itu, mereka melaporkan ke negara," kata dia.

(Baca: Asosiasi E-Commerce Mendukung Kebijakan PPN 10% pada Transaksi Digital)

Pemungutan PPN paling cepat dilakukan Agustus guna memberi waktu kepada para pelaku usaha asing dan Dirjen Pajak. Dengan begitu, masing-masing pihak dapat mempersiapkan sistem pemungutan, pembayaran, dan pelaporan yang mudah, sederhana, dan efisien.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...