Kementerian ESDM Usul Anggaran Tahun Depan Sebesar Rp 6,84 Triliun
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM mengusulkan anggaran kementerian untuk RAPBN 2021 sebesar Rp 6,84 Triliun. Anggaran itu lebih tinggi 10% jika dibandingkan dengan APBN-Perubahan 2020 sebesar Rp 6,22 triliun.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan usulan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan APBN Perubahan 2020. Pasalnya, ada sejumlah proyek yang tahun ini ditunda dan dilanjutkan pada 2021.
"Prioritas Kementerian ESDM seperti pembangunan infrastruktur," ujar Arifin dalam Rapat bersama Komisi VII, Kamis (25/6).
Program konverter kit untuk nelayan, konverter kit petani, dan pembangunan Jaringan Gas atau jargas bakal dilanjutkan pada tahun depan karena memenuhi kriteria pemerintah. Selain itu, ada pembangunan PJU-TS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya), dan pembangunan sumur bor air tanah yang masuk dalam RAPBN 2021.
(Baca: Menteri ESDM Jelaskan Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite)
Berdasarkan data ESDM, sebanyak 13,5 persen atau Rp 926,1 miliar dari RAPBN 2021 akan digunakan untuk anggaran belanja pegawai. Kemudian, sebanyak 27,1 persen atau Rp 1,85 triliun digunakan sebagai anggaran belanja modal, dan sebanyak 59,4% atau Rp 4,06 triliun akan digunakan untuk anggaran belanja barang.
Selain itu, Kementerian ESDM menganggarkan dana untuk kegiatan 12 unit organisasi pada enam program kementerian. Hal itu untuk mendukung pencapaian target yang dicanangkan pemerintah.
Rinciannya yakni dukungan manajemen untuk Sekretariat Jenderal ESDM, Inspektorat Jenderal ESDM, dan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional sebesar Rp 628,66 miliar. Kemudian, dukungan manajemen dan mitigasi dan pelayanan geologi sebesar Rp 1,01 triliun untuk Badan Geologi.
Berikutnya, dukungan manajemen dan pertambangan minerba senilai Rp486,85 miliar untuk Direktorat Jenderal Minerba. Selanjutnya, dukungan manajemen dan riset inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi Rp 541,77 miliar untuk unit Balitbang ESDM.
Adapula dukungan manajemen dan pendidikan & pelatihan vokasi sebesar Rp 527,25 miliar untuk BPSDM ESDM. Selain itu, dukungan manajemen untuk energi dan ketenagalistrikan sebesar Rp 3,63 triliun yang terdiri dari Direktorat Jenderal Migas Rp 2,14 triliun, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp 174,98 miliar, Direktorat Jenderal EBTKE Rp 978,09 miliar, BPH Migas Rp 271,17 miliar, dan BPMA Rp 69,1 miliar.
(Baca: Menteri ESDM Ingin Genjot Eksplorasi, Anggarannya Hanya Rp 104 Miliar)