Amazon Siapkan Bonus Rp 7,1 T untuk Pegawai yang Bekerja Saat Pandemi
Amazon menganggarkan bonus senilai US$ 500 juta atau Rp 7,1 triliun bagi pegawai yang bekerja selama Juni, di tengah pandemi corona. Bonus diberikan setelah raksasa e-commerce asal Amerika Serikat (AS) ini mengakhiri skema upah lembur dua kali lipat pada Mei.
Bonus tersebut diberikan kepada karyawan di bagian gudang dan pengiriman barang. Pekerja di divisi ini memang rentan terpapar virus corona.
Senior Vice President of Retail Operation Amazon Dave Clark mengatakan, bonus tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada pekerja. “Tim operasi garis depan telah melakukan perjalanan yang luar biasa selama beberapa bulan terakhir. Kami ingin menunjukkan penghargaan dengan bonus," tulis Clark dalam memo dikutip dari CNN Internasional, Senin malam (29/6).
(Baca: Cegah Covid-19, Amazon Gunakan Kamera AI Pantau Jarak Antar Pekerja)
Bonus berlaku bagi pekerja penuh waktu dan paruh waktu sepanjang Juni. Upah tambahan ini diberikan untuk tim operasional bisnis Amazon di AS dan Kanada.
Bagi pekerja paruh waktu di gudang dan pengiriman, Amazon akan memberikan bonus US$ 500 atau Rp 7 juta. Sedangkan pegawai paruh waktu mendapatkan US$ 250 atau Rp 3,5 juta.
Amazon juga memberikan bonus kepada pengemudi Flex sebesar US$ 150 atau Rp 2,1 juta, bagi yang bekerja lebih dari 10 jam pada Juni. Manajer toko Whole Foods juga akan mendapatkan bonus US$ 1.000 atau Rp 14 juta.
Sedangkan pemilik layanan pengiriman pihak ketiga Amazon mendapat US$ 3.000 atau Rp 42 juta. (Baca: Digugat karena Pegawai Terinfeksi Corona, Amazon Bangun Lab Diagnostik)
Pada Maret lalu, Amazon mengumumkan bahwa perusahaan memberi gaji pekerja gudang dan pengiriman sebesar US$ 2 atau Rp 28.490 per jam. Pekerja gudang Amazon juga diberi upah lembur ganda. Namun, kenaikan gaji dan upah lembur dua kali lipat hanya berlaku sampai Mei.
Meskipun diberi bonus, para pekerja kecewa karena merasa upah mereka dipotong. Sekelompok pekerja Amazon yang berbasis di California pun mengedarkan petisi yang menuntut hak-haknya. Mereka juga menuntut pengembalian hak upah bahaya, cuti sakit dan perawatan anak.
Namun, Amazon tetap mempertahankan keputusannya mengakhiri kenaikan upah dan gaji lembur dua kali lipat hingga akhir Mei. Kemudian, perusahaan memberikan bonus sebagai gantinya.
Selama pandemi Covid-19, Amazon menghadapi kritik dari berbagai kalangan termasuk pekerja. Pegawai menganggap bahwa Amazon tidak menjamin keselamatan bekerja selama pandemi.
(Baca: Karyawan Terinfeksi Corona, Amazon Digugat soal Kondisi Kerja )
Amazon bahkan digugat karena mendorong penyebaran virus corona dengan memberlakukan kerja yang tak aman. Bahkan salah satu karyawan Amazon yang terinfeksi Covid-19, menyebabkan virus kepada keluarganya hingga meninggal dunia.
Berbagai protes pun sempat dilancarkan pekerja gudang Amazon. Yang terbaru, pegawai di bagian gudang di Jerman mogok bekerja setelah staf di beberapa pusat logistik dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Pemogokan berlangsung di enam gudang di Jerman. “Amazon sejauh ini tidak menunjukkan wawasan dan membahayakan kesehatan karyawan demi keuntungan perusahaan,” kata perwakilan Serikat Buruh Jerman Verdi, Orhan Akman dikutip dari CNBC Internasional, Senin (29/6).
Baru-baru ini, di gudang di kota Bad Hersfeld, Jerman setidaknya 30 hingga 40 pekerja Amazon terinfeksi Covid-19. Alhasil, lebih dari 50 gudang Amazon di seluruh dunia terpapar virus corona.
Amazon mengaku telah berupaya keras untuk melindungi pekerja penyebaran virus. Di gudang, Amazon menerapkan pemeriksaan suhu, penyemprotan desinfektan, dan peningkatan jaga jarak (physical distancing).
"Faktanya adalah pada akhir Juni, kami akan menginvestasikan sekitar US$ 4 miliar di seluruh dunia pada inisiatif menjaga keamanan karyawan," kata juru bicara Amazon.
(Baca: Bos Amazon Diramal Jadi Triliuner Pertama dengan Kekayaan Rp 14.900 T)