Masyarakat Riau Tagih Hak Partisipasi 10% di Blok Rokan

Image title
15 Juli 2020, 15:52
blok rokan, migas, pertamina, jokowi
Katadata
Ilustrasi, blok migas. Organisasi masyarakat Riau mendesak pemerintah memberikan hak partisipasi 10% Blok Rokan kepada BUMD Riau.

Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) meminta pemerintah pusat mengikutsertakan pemerintah daerah dalam pengelolaan Blok Rokan. Salah satu caranya dengan memberi hak partisipasi atau participating interest  (PI) sebesar 10%. 

Pemberian PI 10% bisa dilaksanakan setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan selesai pada Agustus 2020.  "Kami minta PI 10% dikelola, diperjuangkan dengan bagus dan baik. Pemerintah daerah mempercepat persiapan dengan membuat kesepakatan bersama," ujar Ketua Umum FKPMR Chaidir dalam diskusi virtua pada Rabu (15/7).

Advertisement

Selain itu, FKPMR menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian jatah jabatan komisaris PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Menurut Chaidir, Jokowi pernah berjanji untuk memberikan jatah komisaris PHR kepada putera daerah Riau.

Hal tersebut, klaim Chaidir, disampaikan ketika Jokowi berkampanye di Riau untuk Pemilihan Presiden 2019. "Bapak pernah berjanji memberikan kesempatan kepada putra Melayu Riau untuk menjadi komisaris utama hulu Rokan. Kami akan tuntut itu dan jangan ingkar janji," ujar dia.

(Baca: Pertamina Hulu Optimistis Pacu Produksi Blok Rokan Hingga 200.000 BOPD)

Pemerintah pusat telah menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk memperoleh hak partisipasi lebih dari 10% di Blok rokan. Pemerintah akan mengatur skema dan mekanismen jika Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau mampu mengelola hak partisipasi blok tersebut. 

"Skema dan mekanismenya akan kami atur untuk ini," kata Jokowi usai menerima gelar adat Datuk Seri Setia Amanah Negara oleh Lembaga Adat Melayu di Pekanbaru pada Sabtu (15/12/2018).

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement