Pengusaha Pilih Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Daripada PSBB

Image title
15 Juli 2020, 16:45
sanksi pelanggar protokol kesehatan, pengusaha, pengetatan psbb
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Warga tidak menggunakan masker secara benar saat berolahraga pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Inspeksi BKT, Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Pengusaha lebih memilih pemerintah menerapkan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan dibanding pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini seiring Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengancam akan menerapkan kebijakan rem darurat jika kasus baru corona terus meningkat.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI Stefanus Ridwan beralasan, pengetatan kembali PSBB akan semakin memperburuk perekonomian masyarakat. Pasalnya, untuk memulihkan kembali kondisi ekonomi yang terpukul pandemi akan sangat sulit dan membutuhkan waktu yang panjang.

"Perlu membiasakan bahwa yang dihukum bukan tempatnya tapi yang melakukan atau orangnya ditindak tegas. Dulu kita masih ingat soal rokok, dilarang merokok di dalam mal misalnya, begitu ada yang merokok bukan orangnya yang ditindak tapi malnya, dan kami tidak punya hak untuk menindak seperti Polisi," kata Stefanus kepada Katadata.co.id, Rabu (15/7).

(Baca: Kasus Corona RI Meningkat 1.522 Orang, Terbanyak Berasal dari Jateng)

Menurut dia, pemerintah harus memetakan kembali tempat-tempat umum yang menjadi potensi pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, tidak adanya jaga jarak dan kurangnya fasilitas untuk cuci tangan.

Kemudian setelah dipetakan, peningkatan pengawasan oleh aparat Kepolisian maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan disertai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada. Upaya tersebut mendesak untuk dilakukan pasalnya tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin masih rendah.

"Mestinya orangnya yang melanggar ditindak tegas, toh kami sudah usaha maksimal. Saya kira sekarang bukan saatnya lagi peringatan-peringatan, langsung saja tindak secara hukum denda atau apapun, karena kalau tidak mereka tidak kapok," kata dia.

Sementara itu, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, untuk menekan angka penyebaran virus corona dan menjaga kondisi perekonomian agar tak semakin terpuruk pemerintah harus mau memberikan subsidi berupa masker dan face shield kepada masyarakat.

(Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Ultimatum Warga Jakarta)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...