Garuda Minta Citilink Cabut Gugatan ke Sriwijaya Air

Image title
3 Oktober 2019, 15:19
Garuda Indonesia
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Ilustrasi. Garuda Indonesia meminta Citilink untuk mencabut gugatan kepada Sriwijaya Air.

Sebelumnya, kerja sama antara Citilink dan Sriwijaya Air hampir kandas lantaran Dewan komisaris Sriwijaya merombak susunan direksi dan komisaris tanpa menginformasikan terlebih dahulu kepada Citilink. Padahal pada salah satu poin dalam KSM, Citilink bisa melakukan seleksi atas pengurus Sriwijaya dan anak dari Sriwijaya.

Ini menyebabkan Citilink melayangkan gugatan kepada Sriwijaya Air di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst. Ini terkait pergantian komisaris dan direktur utama Sriwijaya tanpa persetujuann dan pemberitahuan kepada Citilink.

(Baca: Citilink Gugat Sriwijaya Air karena Diduga Langgar Perjanjian)

Akibat adanya pecah kongsi tersebut, Direktur Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Avirianto menjelaskan pengelolaan risiko atau HIRA (Hazard, Identification, Risk, Assesment) Sriwijaya tinggi atau berada di level merah. Hal ini menyebabkan maskapai tersebut tidak layak beroperasi.

Kemudian pada Selasa (1/10) Sriwijaya Air Grup dan Garuda Indonesia Grup akhirnya kembali rujuk dalam KSM. "Pemegang saham mengambil keputusan itu karena HIRA justru semakin tinggi. Sekarang sudah normal karena semuanya sudah masuk ke GMF," ujar Avirinato kepada Katadata.co.id, Selasa (1/10).

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...