OJK Tak Ikut Campur Masalah Dualisme Kepengurusan Jababeka

Image title
13 Agustus 2019, 06:10
Cikarang Dry Port yang dikelola oleh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk di Jl. Raya Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. OJK menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dualisme kepengurusan yang saat ini terjadi di Jababeka.
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Cikarang Dry Port yang dikelola oleh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk di Jl. Raya Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. OJK menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dualisme kepengurusan yang saat ini terjadi di Jababeka.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/7), ada tujuh pemegang saham yang menggugat keputusan agenda ke-lima RUPST tersebut. Mereka secara total menguasai 4,92% saham KIJA. "Kami tunggu keputusan pengadilan. Ikuti saja prosesnya," ujar Fakhri.

Ketujuh pemegang saham Jababeka tersebut yaitu Lanny Arifin yang menguasai 0,14% saham. Lalu, Handi Kurniawan (0,34%), Yanti Kurniawan (0,34%), Wiwin Kurniawan (0,28%), Christine Dewi (1,23%), Richard Budi Gunawan (1,04%), dan PT Multidana Venturindo Kapitanusa (1,55%).

Tidak hanya ketujuh pemegang saham tersebut saja yang tidak setuju, sebelumnya beberapa kontraktor Jababeka juga menyatakan ketidak setujuannya terhadap perubahan kepengurusan Jababeka. Pihak-pihak yang menyatakan kettidak setujuannya yaitu PT Bhineka Cipta Karya, PT Praja Vita Mulia, dan PT Grha Kreasindo Utama.

Seperti diketahui, perubahan susunan direksi dan komisaris merupakan usulan dari PT Imakotama Investindo dan Islamic Development Bank. Keduanya adalah pemegang saham perusahaan dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 6,38% dan 10,84%. Perubahan yang terjadi pada RUPST lalu yaitu pengangkatan Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris.

(Baca: Jababeka Terancam Default, OJK Kaji Dokumen Perubahan Pengurus)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...