BKPM: Investasi Ekonomi Digital Terpusat di Jakarta

Dimas Jarot Bayu
5 Mei 2018, 09:16
Menteri Perdagangan Thomas Lembong
Katadata | Arief Kamaludin
Kepala BKPM Yom Lembong.

Melalui kerja sama ini, nantinya pengurusan perizinan investasi ekonomi digital melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jakarta akan diintegrasikan dengan BKPM. Alhasil, para investor tak perlu repot mengurus perizinan ke dua lokasi berbeda.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan membuat regulasi untuk mengatur ekonomi digital di Jakarta berkoordinasi dengan BKPM.

"Ada sebagian yang belum diatur karena ini sektor baru dan nanti kami bekerja bersama BKPM sehingga mereka sebagai usaha legitimated dan tercatat dengan baik untuk pertanggungjawaban keuangan, perpajakan, dan lainnya," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies memaparkan, jumlah investasi di Jakarta selama kuartal I/2018 melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 8,9 triliun. Adapun, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 20 triliun. Angka ini, lanjutnya, meningkat sebesar 19,4% dibandingkan tahun lalu.

Anies berharap melalui kerja sama antara Pemprov DKI dan BKPM, angka investasi di Jakarta dapat melonjak. "Efeknya bagi Jakarta adalah menggerakkan perekonomian, menyiapkan lapangan pekerjaan, dan harapannya akan memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi warga Jakarta," kata Anies.

(Baca juga: Tujuh Isu Besar Ekonomi Digital: Keamanan Data hingga Logistik)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...