Pemerintah Siapkan Opsi Atasi Dampak Reklamasi Pulau G

Dimas Jarot Bayu
26 September 2017, 20:26
Reklamasi
Arief Kamaludin|KATADATA
Pemerintah masih mengkaji solusi atas dampak bila diberlakukannya reklamasi Pulau G.

(Baca: Atasi Dampak Reklamasi, Pulau G Diminta PLN Bangun Jalur Pipa Khusus)

Rencananya, opsi ini akan digunakan sebagai dasar untuk mencabut moratorium Pulau G. Opsi ini akan disampaikan kepada Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.

Tuty pun berharap Luhut dapat menerima opsi yang telah dikaji oleh tim teknis. Sehingga, tidak perlu dilakukan rapat teknis kembali untuk mengkaji permasalahan Pulau G.

"Kami harapkan juga ini merupakan hasil optimal yang bisa dijadikan landasan pengambilan keputusan oleh Pak Menko untuk pencabutan sanksi," kata Tuty.

 (Baca: Pemerintah Cabut Moratorium Reklamasi Pulau C dan D)

Rencananya pada Jumat pekan ini, Luhut akan menggelar pertemuan dengan beberapa menteri terkait masalah reklamasi ini, salah satunya dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Pertemuan ini, salah satunya juga membahas kelanjutan proyek reklamasi Pulau G.

Harapannya Menteri Siti dapat hadir, mengingat masalah moratorium proyek reklamasi ini telah dibahas sejak setahun terakhir. Dia mengatakan untuk Pulau C dan D sebenarnya sudah tidak ada masalah. Namun, dia belum bisa memastikan kelanjutan proyek reklamasi tersebut saat ini.

Luhut juga meminta pihak-pihak yang tidak bersepakat dengan keberadaan pulau G datang kepadanya dan berargumen dengan menggunakan data. Ini karena Pemerintah juga menggelar studi terkait reklamasi dengan detail dan panjang. "Saya juga tidak mau dicerca anak cucu kalau saya dianggap membodohi publik," katanya.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...