RUPTL 2019-2028: Porsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batal Dikurangi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan mengurangi porsi pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas bumi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019 hingga 2028. Alasannya, pembangkit gas itu masih menjadi andalan saat beban puncak (peaker).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan porsi pembangkit listrik gas dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2019-2028 sekitar 22%, tidak jauh berbeda dari periode sebelumnya 22,2%. "Tadinya mau turun tapi tidak bisa, dan tetap stabil," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (24/1).
Menurut Andy, pembangkit gas cocok menjadi andalan saat beban pemakaian berada di puncak, karena bisa menghasilkan listrik lebih cepat, sehingga bisa mencegah mati lampu. Hal itu berbeda dengan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara atau Energi Baru Terbarukan (EBT).
Sebelumnya, PLN menginginkan pembangkit energi baru terbarukan menjadi alternatif untuk beban puncak. Alasannya harga EBT lebih murah ketimbang gas.
Adapun, porsi pembangkit EBT dalam RUPTL baru ini masih sama dengan sebelumnya yakni 23%. Target ini bisa tercapai dengan beberapa upaya. Salah satunya mendorong PLN untuk memakai bahan bakar nabati untuk sumber energi pembangkit.
Pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai sumber eneri pembangkit tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 53 Tahun 2018 atas perubahan Permen ESDM Nomor 50 tahun 2017. "Itu untuk percepat, salah satunya percepat rasio target bauran EBT sampai 23%," ujar Andy.
(Baca: RUPTL 2019-2028: Kontribusi Gas Bumi untuk Pembangkit Berkurang)
Dalam RUPTL baru itu, proyek 35 ribu MW akan terus berjalan. Namun ada beberapa pembangkit yang mengalami pergeseran masa operasi (commercial operation date/COD). Meski bergeser, Andy mengaku proyek itu tidak akan dipangkas dan akan beroperasi sepenuhnya pada 2024.
Jika mengacu RUPTL 2018-2027, target energi terbarukan adalah 23% dari total. Lalu batu bara sebesar 54,4%, gas 22,2% dan Bahan Bakar Minyak (BBM) 0,4%.