Jokowi Dukung Riau Dapat Lebih 10% Blok Rokan, Ini Aturannya ESDM

Anggita Rezki Amelia
17 Desember 2018, 19:49
Jokowi dapat gelar adat Melayu
KATADATA/AMEIDYO DAUD

"Skema dan mekanismenya akan kami atur untuk ini," kata Jokowi usai menerima gelar adat Datuk Seri Setia Amanah Negara oleh Lembaga Adat Melayu di Pekanbaru, Sabtu (15/12).

Sebagai gambaran, pemerintah menyerahkan 100% hak kelola Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) setelah kontrak berakhir tahun 2021. Akan tetapi, Pertamina harus menyerahkan 10% hak kelola ke pemerintah daerah.

Gubernur Riau terpilih periode 2019-2024, Syamsuar, juga menyampaikan agar provinsinya memperoleh hal kelola lebih di Blok Rokan. “Kalau 10% kan sudah jelas. Kalau ada pekerjaan yang bisa dikerja samakan pada waktu mendatang, bisa saja nanti business to business, tergantung perundingan,” kata Syamsuar, akhir November lalu.

(Baca: Jokowi Dukung Riau Dapatkan Hak Kelola Blok Rokan di Atas 10%)

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan peluang itu tetap ada. Akan tetapi, prosesnya sesuai kelaziman bisnis (business to business/b to b). Dalam aturannya 10 % itu wajib ditanggung Pertamina. Lebih dari itu business to business," kata Nicke di Jakarta, Senin (3/12).

(REVISI: Artikel ini diperbarui pada Senin (17/12/2018) pukul 22.10 WIB, yang judul awalnya: "Keinginan Jokowi di Blok Rokan Beda dengan Aturan Kementerian ESDM")

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...