Instruksi Jokowi agar Kontraktor Jual Minyak ke Pertamina Tak Mulus

Anggita Rezki Amelia
6 November 2018, 19:01
Sumur Minyak
Chevron

Ketiga, mengacu Keputusan Dirjen Pajak Nomor 537/PJ/2000, penghasilan berupa premium termasuk dalam penghasilan tidak teratur, dengan begitu penghasilan premium tidak diperhitungkan dalam menghitung besaran angsuran PPh pasal 25. Alhasil, perhitungan dan penyajiannya dilakukan selama satu tahun pajak sesuai mekanisme PPh pasal 29 UU PPh.

"Berdasarkan hal-hal tersebut, tidak diperlukan adanya perubahan aturan (Perdirjen), atau pengaturan baru terkait transaksi penjualan minyak kontraktor kepada Pertamina," kata sumber tersebut.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan permasalah pajak itu memang bisa menjadi kendala jika tidak diselelesaikan. Dengan pajak tersebut, Pertamina berpotensi membayar lebih mahal. Kontraktor jika tidak mau menjual minyaknya jika dikenakan pajak. Apalagi, jika menjual ke luar negeri biaya lebih murah daripada ke Pertamina.

Dengan kondisi tersebut, Komaidi menilai, keinginan pemerintah agar kebijakan tersebut bisa mengurangi kebutuhan devisa tidak mudah. “Target pengurangan devisa untuk impor minyak paling tidak belum bisa tercapai sesuai target awal,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (6/11).

Grup Bakrie Sepakat Jual Minyak ke Pertamina

Sedangkan kontraktor yang sudah bersedia menjual minyaknya adalah PT Energi Mega Persada. Djoko Siswanto mengatakan perusahaan Grup Bakrie ini akan memasok 5.500 barel per hari (bph), atau 2 juta barel per tahun kepada Pertamina.

(Baca: Pertamina dan Grup Bakrie Sepakat Transaksi Minyak Pakai Rupiah)

Vice President of Investor Relation EMP Herwin Wahyu pernah mengatakan nantinya Pertamina akan membayar minyak dari perusahaannya menggunakan Rupiah. "Jadi sejak dua bulan lalu hampir seluruh produksi minyak kami jual ke Pertamina dan penerimaannya dalam rupiah," kata Herwin kepada Katadata.co.id, Selasa (30/10).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...