Pembebasan Biaya Akses Data Migas Dinilai Bisa Naikkan Minat Investasi
Menurut Pri, investor memiliki prioritas sebelum berinvestasi di suatu negara. Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang menentukan seberapa kompetitif suatu negara bersaing dengan negara lain seperti dari segi kepastian hukum, konsistensi regulasi, perizinan, birokrasi, dan kebijakan fiskal.
Adapun mekanisme buka data migas yang ada saat ini, investor dimintai membayar biaya sebesar US$ 80 ribu untuk mengakses data blok migas yang dilelang. Skema ini dinilai memberatkan investor yang ingin mengikuti lelang.
Sejak tahun 2010 sampai 2018, Kementerian ESDM sudah menggelar 215 kali lelang blok migas. Selama lelang tersebut, hanya 223 perusahaan yang mengakses data blok migas. Artinya setiap kali lelang dibuka rata-rata hanya satu peserta yang mengakses data blok migas. "Yang mengambil data tidak banyak," Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Energi dan Sumber Daya Mineral Agus Cahyono Adi di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/11).
Data yang dibutuhkan investor dalam lelang tersebut terdiri dari seismik hingga geofisik. Data migas dibutuhkan investor sebagai informasi tambahan untuk mengelola suatu blok migas.
(Baca: Lelang Blok Migas Tahun 2018 Skema Reguler Tak Laku)
Agus mengatakan kebijakan baru ini akan diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Hasil pembayaran akses data migas tersebut akan digunakan untuk membayar pengelolaan data yang dilakukan oleh Upstream Technology Center (UTC) PT Pertamina (Persero).