Neraca Gas Industri Retail dan Non Retail Dipisah

Image title
26 Juli 2018, 22:09
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Lembaga riset Wood Mackenzie menyatakan Indonesia belum membutuhkan kontrak jangka panjang impor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) hingga tahun 2025. Pertimbangannya dari sisi permintaan dan kondisi pasokan gas di dalam negeri.

Senior Expert Gas&Power Wood Mackenzie Edi Saputra mengatakan setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan tak perlu impor dengan kontrak jangka panjang hingga delapan tahun ke depan. Pertama, dari segi penyerapan gas yang tidak signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Pada tahun 2020, Wood Mackenzie memprediksi konsumsi LNG mencapai 8 mtpa dari sebelumnya tahun 2016 hanya 2,8 mtpa. Namun setelah 2020 ada penurunan secara perlahan, kemudian pada 2030 akan meningkat lagi menjadi 15 mtpa.

(Baca: Dua Alasan Indonesia Tak Perlu Impor Gas Jangka Panjang Hingga 2025)

Faktor lainnya yang membuat pemerintah Indonesia belum perlu impor jangka panjang adalah adanya suplai dari dalam negeri. Suplai dalam negeri akan bertambah karena pemerintah sudah mulai mengurangi ekspor. Hal ini terlihat dari adanya kontrak yang sudah akan berakhir tapi tidak diperpanjang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...