Lantik 85 Pejabat ESDM, Jonan Ingatkan Jangan Terima Titipan

Anggita Rezki Amelia
15 Februari 2018, 14:10
Jonan
ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Jadi, ke depan, pejabat Kementerian ESDM ini harus membuat peraturan dan perizinan yang memudahkan iklim investasi. Dengan begitu, investasi akan meningkat. Ujungnya dapat berpengaruh terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Jonan pun mengingatkan pejabat di Kementerian ESDM untuk dapat meningkatkan kinerja. "Kalau tidak mampu lagi ini dipindah atau diganti," kata dia.

Pada kesempatan itu Jonan juga mengatakan ke depan akan ada pelantikan Direktur Jenderal Migas dan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM dengan masa jabatan tiga tahun. Pelantikannya direncanakan akan dilakukan bersamaan.

(Baca: Lelang Jabatan Dirjen Migas Menyisakan Empat Kandidat)

Pengangkatan dua pejabat eselon satu itu kemungkinan yang terakhir dilakukan Jonan. "Setelah itu tidak ada lagi pengangkatan, kecuali ada masalah mendesak dan hal lainnya," ujar Jonan.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...