PGN Ancam Gugat Arbitrase Petronas Atas Tunggakan Utang Rp 460 Miliar

Anggita Rezki Amelia
12 Februari 2018, 20:12
PGN
Arief Kamaludin | Katadata

Meski begitu, Dilo mengatakan utang Petronas itu belum merugikan keuangan PGN. Adapun investasi yang dikeluarkan PGN membangun pipa Kalimantan-Jawa  I itu mencapai US$ 270 juta. Sementara biaya angkut (toll fee) yang diterapkan pada pengaliran gas di pipa Kalija I itu sebesar US$ 2,346 per mscf. Ini mengacu peraturan BPH Migas Nomor 10 Tahun 2015.

Selain itu, Dilo juga curiga atas kondisi kahar di Lapangan Kepodang yang dideklarasikan Petronas tahun lalu. Alasannya, rata-rata produksi lapangan itu tidak turun. Padahal kondisi kahar bisa membuat cadangan terus menyusutu. "Dia state keadaan kahar itu tanggal 8 Agustus 2017, sampai hari ini sama yakni penyaluran 70 mmscfd, kan seharusnya turun, tapi ini kan enggak," kata dia.

Kajian kondisi kahar yang dilakukan Lemigas juga dinilai keputusan sepihak Petronas. Seharusnya, Petronas meminta Lemigas tidak hanya mengkaji cadangan yang ada saat ini, tapi juga beberapa tahun ke belakang.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pengembangan sumur eksplorasi dari Petronas sesuai dengan rencana pengembangan (PoD) kepodang. Saat ini Petronas hanya mengebor delapan sumur dari rencana 10 sumur. "Masih ada dua sumur lagi yang dapat dieksplorasi. Mudah-mudahan volumenya bisa sesuai kontrak," kata dia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron mengatakan pihaknya telah meminta pelaksana tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas dan Kepala BPH Migas untuk dapat meyelesaikan masalah tersebut. "Kami minta segera pemerintah sampaikan rekomendasi terkait dengan masalah Kalija I, agar tidak menghambat investasi pembangunan pipanisasi lainnya," kata dia.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan  mengaku akan memanggil secepatnya Petronas, PLN dan PGN. "Karena kalau mengacu Gas Transportation Agreement/GTA itu mesti dibayar," kata dia. 

(Baca: Petronas Tawarkan Bangun FSRU untuk Amankan Pasokan Gas Tambak Lorok)

Sementara itu, hingga berita diturunkan pihak Petronas belum mau menanggapi mengenai adanya tunggakan tersebut. Senior Manager Corporate Affairs&Administration Petronas Carigali Indonesia Andiono Setiawan masih enggan berkomentar.  

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...