Jonan: Keputusan Penyatuan Golongan Tarif Listrik di Tangan Presiden

Anggita Rezki Amelia
30 November 2017, 18:34
jokowi jonan
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelum rapat terbatas tentang Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas Provinsi DKI di Kantor Kepresidenan Jakarta di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Sel

Adapun dengan kebijakan penyatuan tersebut, pemerintah berencana akan mengalihkan pelanggan 900 Volt Ampere (VA) non subsidi ke 1.300 VA. Sedangkan golongan 1.300 VA, 2.200 VA dan 3.300 VA dan 4.400 VA yang jumlah pelanggannya mencapai 13 juta akan beralih ke 5.500 VA. Namun, golongan 450 VA dan 900 VA subsidi tidak berubah.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN Sofyan Basir pernah mengatakan kebijakan ini penggolongan tarif listrik ini akan meningkatkan konsumsi listrik per kapita Indonesia. Konsumsi listrik per kapita Indonesia  saat ini sebesar  900 kwh per kapita, harapannya dalam dua tahun ke depan bisa naik 1.500 kwh per kapita.

Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menilai rencana pemerintah menyatukan golongan tarif listrik akan membuat tagihan masyarakat lebih mahal. Ini karena semakin besar daya yang dimiliki, biaya bebannya semakin tinggi.

Penghitungan biaya beban itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 tahun 2017. Aturan tersebut menyebutkan untuk golongan 900 Volt Ampere (VA), hingga 200 kilovolt Ampere (kVA), penentuan biaya beban rekening minimumnya menggunakan rumus 40 (jam nyala) x daya tersambung (kVA) x biaya pemakaian.

(Baca: Penyatuan Golongan Listrik Bisa Bikin Tagihan Masyarakat Mahal)

Atas dasar itu, Pri Agung mengatakan meskipun tarif sama, beban yang ditanggung bisa berbeda. Ini karena daya yang tersambung tidak sama. “Golongan yang besar akan membayar lebih mahal karena kilowatt hour (kWh) minimumnya jauh lebih banyak,” kata dia kepada Katadata, Jumat (17/11).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...