7 Fakta Rencana Penyederhanaan Golongan Listrik Versi Kementerian ESDM

Arnold Sirait
15 November 2017, 10:37
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin | Katadata

d. Di atas 13.200 VA ke atas akan loss stroom, tarif tetap (1.467,28/kWh + PPN).

3. Tidak Dikenakan Biaya Tambah Daya

Penambahan daya tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat karena tidak akan dikenakan biaya apa pun. Semua biaya penggantian MCB (Miniature Circuit Breaker) akan ditanggung oleh PLN. Karena kebutuhan MCB yang sangat banyak, maka kebijakan ini direncanakan berjalan secara bertahap

4. Biaya Abodemen Listrik Tidak Naik

PLN menjamin biaya dasar tagihan (abodemen) listrik bagi pelanggan yang masih menggunakan skema pembayaran listrik pascabayar tidak berubah, meski ada penambahan daya listrik seiring kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik.

5. Mendorong Berkembangnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Masyarakat yang memiliki UMKM -yang rata-rata adalah pelanggan golongan 1.300 VA hingga 3.300 VA- juga akan diuntungkan dengan program ini. Dengan kenaikan daya tanpa tambahan biaya dan tanpa kenaikan tarif per kWh, UMKM dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan.

6. Tagihan Tergantung Konsumsi Rumah Tangga

Masyarakat membayar listrik sesuai dengan daya yang digunakannya dan sesuai tarifnya saat ini. Justru masyarakat diuntungkan dengan keleluasaan penambahan penggunaan alat-alat listrik sesuai kebutuhan tanpa ada biaya penambahan daya. Masyarakat di rumah bisa melakukan pembatasan sendiri agar tagihan listrik dapat ditekan.

7. Pindah Ke Kompor Listrik Lebih Hemat dan Kurangi Import elpiji

Dengan ditambahkannya daya pada pelanggan rumah tangga, maka akan mendorong penggunaan kompor listrik yang mengkonsumsi listrik di atas 300 watt. Penggunaan kompor listrik ini bertujuan untuk menghemat biaya 50-60% dari menggunakan tabung elpiji (Liquefied Petroleum Gas/LPG) 3 kilogram (kg). Penggunaan kompor listrik dapat mengurangi impor gas LPG yang selama ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang mencapai 6,5-6,7 juta ton setahun, dimana 4,5 juta ton diantaranya impor.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...