Sri Mulyani Kembali Berunding dengan Freeport

Desy Setyowati
6 Oktober 2017, 22:17
Freeport
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson (kiri) bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).

Setelah melayangkan surat penolakan mengenai skema divestasi, PT Freeport Indonesia kembali berunding dengan Kementerian Keuangan. Kali ini manajemen perusahaan asal Amerika Serikat itu menyambangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih empat jam. Adapun salah satu perwakilan Freeport adalah Direktur Eksekutif sekaligus Vice President, Tony Wenas. Ia hadir bersama dengan pimpinan perusahaan induk, Freeport McMoran.

Usai pertemuan itu, Tony enggan menyebutkan detail hasil rapat dengan Sri Mulyani "Tidak bisa. Saya tidak bisa cerita apa-apa," ujar Tony di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/10).

Selain manajemen Freeport, tampak juga Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin. Namun, calon bos perusahaan induk (holding) sektor pertambangan itu mengaku tidak bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Budi mengatakan hanya menemui perwakilan dari Freeport. "Kalau saya ketemunya yang kroco-kroco (perwakilan Freeport induk). Tadi saya ketemu sama bawahan dari sana (Freeport)," kata Budi.

Sayangnya, Budi belum mau menjelaskan secara terperinci hasil pertemuan tersebut. Yang jelas pertemuan itu berjalan lancar.

Sebelum menyambangi Sri Mulyani, President dan CEO Freeport-McMoRan Inc Richard C Adkerson juga bertemu Menteri Energi Sumber dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Pertemuan yang berlangsung hari ini di Kementerian ESDM membahas beberapa poin negosiasi Freeport yang masih belum menemui titik temu.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri ESDM Hadi M. Djuraid mengatakan pertemuan tersebut berlangsung satu jam sekitar pukul 10.45 WIB. Selain Adkerson, hadir juga Direktur and Eksekutif Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamuji, dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi.

Hadi mengatakan, dalam pertemuan itu Freeport menyatakan tetap sepakat dengan poin negosiasi. Ada beberapa hal yang dinegosiasikan yakni perubahan Kontrak Karya (KK) Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), divestasi 51%, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), penerimaan negara dari Freeport lebih besar dibandingkan Kontrak Karya, dan perpanjangan masa operasi.

Namun, saat ini masih dibahas teknis mengenai hal itu. “Jadi yang saya bisa sampaikan Freeport sesuai komitmen tetap sepakat dengan kerangka dasar terkait poin-poin tersebut,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/10).

Pekan lalu, tepatnya 28 September 2017 lalu, CEO Freeport McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson sudah mengirimkan surat mengenai divestasi saham kepada pihak Kementerian Keuangan, tepatnya Sekretaris Jenderal Hadiyanto. Inti surat itu adalah penolakan terkait dengan posisi pemerintah terhadap proses divestasi saham perusahaannya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...