Subsidi Energi Tahun Depan Naik 5,21%

Anggita Rezki Amelia
19 September 2017, 19:09
solar
Arief Kamaludin | Katadata

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati subsidi energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 94,55 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 89,86 triliun.

Jumlah subsidi sebesar Rp 94,55 triliun itu terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 10,28 triliun, subsidi Elpiji 3 Kg sebesar Rp 41,56 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 47,66 triliun. Kemudian ada carry over Rp 5 triliun.

Sedangkan Di APBN-P 2017, subsidi BBM dipatok Rp 10,23 triliun, Elpiji 3 kg sebesar Rp 39,96 triliun. Kemudian subsidi listrik sebesar Rp 45,37 triliun.

Selain itu banggar juga menetapkan volume BBM bersubsidi untuk tahun depan ditetapkan sebesar 16,23 juta kilo liter (KL). Rinciannya minyak tanah sebesar 610 ribu KL, dan solar sebesar 15,62 juta KL.

Sementara volume subsidi elpiji tahun depan disepakati 6,450 juta metrik ton (MT). Angka itu naik dibandingkan usulan pemerintah pada RAPBN 2018 sebesar 6,385 juta MT.

"Kami mengetahui kebutuhan masyarakat atas elpiji tabung 3 kg maka itu ada sedikit peningkatan di dalam volume," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan mengutip situs Direktorat Jenderal Migas, Selasa (19/9).

(Baca: Subsidi Elpiji Tertutup Belum Siap Dilakukan Tahun Depan)

Meski demikian, pemerintah tetap berupaya mengendalikan subsidi elpiji. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan salah satu caranya adalah bekerja sama dengan pemerintah untuk menghimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggunakan elpiji 3 kg.

Cara lainnya adalah penjualan elpiji 3 kg dari pangkalan langsung ke konsumen pengguna. Selain itu memantau agen dan pangkalan.

Ada juga diversifikasi produk nonsubsidi yakni elpiji tabung 5,5 kg dan perluasan paket daerah distribusinya.Kemudian meningkatkan pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga.

Banggar DPR juga memutuskan asumsi produksi siap jual (lifting) minyak sebesar 800 ribu bph dan gas 1.200 ribu boepd. Adapun biaya penggantian operasi migas (cost recovery) ditetapkan US$ 10 miliar. Pajak Penghasilan migas tahun depan ditargetkan tercapai Rp 38,134 triliun, ini dengan asumsi rata-rata harga minyak Indonesia sebesar US$ 48 per barel dan kurs sebesar Rp 13.400 per US$.

Sementara itu untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari migas proyeksinya Rp 86,463 triliun. Ini terdiri dari penerimaan SDA Migas Rp 80,349 triliun dan penerimaan lainnya dari minyak bumi Rp 6,113 triliun. Alhasil, total dari penerimaan dari kegiatan usaha hulu migas di RAPBN 2018 Rp 124,597 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...