Freeport Hitung Kerugian Akibat Kerusuhan di Timika

Arnold Sirait
21 Agustus 2017, 18:04
freeport 1.jpg
Dok Freeport

(Baca: Kaya Emas dan Ada Freeport, Masyarakat di Papua Paling Tak Bahagia)

Aksi ini sebenarnya dimulai pada Sabtu sekitar pukul 14:00 WIT. Para pelaku aksi tersebut sempat menguasai dan membakar Checkpoint, Gorong-Gorong dan juga membakar sejumlah peralatan dan fasilitas perusahaan dan sepeda motor karyawan di lokasi tersebut.

Beberapa fasilitas di lokasi-lokasi lain di Timika juga mengalami kerusakan. Setidaknya empat karyawan kontraktor mengalami cedera ringan akibat aksi ini, dan telah dirawat di fasilitas kesehatan perusahaan.

(Baca: Enam Mantan Pekerja Freeport Jadi Tersangka Kerusuhan di Timika)

Di sisi lain, polisi menetapkan enam mantan karyawan PT Freeport Indonesia sebagai tersangka dalam kerusuhan. "Enam orang sebagai tersangka dari tindakan pengrusakan, pembakaran dan penganiayaan," kata Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua, Ajun Komisaris Besar Victor Dean Mackbon, dihubungi Katadata, Senin (21/8).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...