Surati Bappenas, Kementerian ESDM Naikkan Target Produksi Batubara

Anggita Rezki Amelia
17 Juli 2017, 18:04
Tambang batubara
Donang Wahyu|KATADATA

(Baca: Produsen Batubara Minta Insentif)

Menurut Agung, pemerintah seharusnya konsisten terhadap kebijakan dan rencana yang telah dibikin. Mereka bisa menyusun strategi khusus untuk mengatur Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Izin Usaha Petambangan (IUP) di provinsi agar patuh melakukan pembatasan pruduksi, sehingga pembatasan produksi batubara tetap sesuai dengan RPJMN dan RUEN.

Ada dua hal penting agar kebijakan pembatasan produksi batubara bisa berjalan. Pertama, perlu keseriusan dalam mengubah paradigma pengelolaan energi, yaitu tidak lagi bergantung pada penggunaan energi fosil seperti batubara secara masif. 

Kedua, kemauan politik yang kuat dalam menjalankan kebijakan. “Kalau political will sudah kuat, seharusnya tidak lagi ada ruang kompromi dari para kelompok kepentingan lain,” kata dia.

(Baca: PLN Butuh Tambahan 100 Juta Ton Batubara)

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional Merah Johansyah Ismail juga mengkritisi rencana pemerintah menaikkan produksi batubara itu. “Jangan sampai RPJMN dan RUEN hanya sekedar jadi dokumen saja namun jauh dari implementasi, dan pembatasan batubara hanya menjadi mimpi,” kata Merah berdasarkan siaran resminya yang diterima  Katadata, Senin (17/7). 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum merespon mengenai hal tersebut. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM Sujatmiko belum merespon Whatsapp yang disampaikan Katadata, Senin (17/7). 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...