2 Tahun Tak Laku, Jonan Jualan Langsung Blok Migas ke Bos Perusahaan

Anggita Rezki Amelia
7 Juli 2017, 15:15
Blok migas
Katadata

Poin penting dalam aturan tersebut tidak jauh berbeda dengan PP 27/2017, diantaranya memuat fasilitas pajak saat eksplorasi seperti pembebasan pemungutan bea masuk, dan pembebasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 100 persen. "Biar tidak menjadi perdebatan kami keluarkan PP ini," kata dia.

(Baca:  Aturan Baru Soal Pajak Migas Belum Beri Kepastian Bagi Investor)

Hal lainnya adalah adanya penyederhanaan izin. Mengacu Permen ESDM No.29/2017, izin migas hanya tinggal enam dan itu melalui satu pintu di BKPM. 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan sejak proses lelang dibuka Mei lalu, sudah ada 12 perusahaan yang mengambil dokumen penawaran terkait lelang blok migas tahun ini. Mereka mengakses dokumen penawaran untuk lelang migas skema reguler dan penawaran langsung. 

Tahun ini pemerintah melelang 15 blok migas yang  terdiri dari 10 blok konvensional dan lima blok nonkonvensional. Adapun mekanisme pelelangan blok migas konvensional terdiri penawaran reguler dan penawaran langsung.

(Baca: Lelang Blok Migas Nonkonvensional Tidak Laku)

Sementara itu pada lelang tahun 2016, pemerintah hanya berhasil menggaet satu investor dari 14 blok yang ditawarkan. Tahun sebelumnya dari delapan blok yang dilelang tidak ada satupun yang laku.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...