Jokowi Minta Pertamina Ubah Standar Akuntansi Agar Proyek Kilang Mulus
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina (Persero) mengubah sistem akuntansi keuangannya. Tujuannya untuk meringankan beban perusahaan sehingga proyek kilangnya tidak molor.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan sudah menyampaikan kendala keuangan yang dialami perusahaan pelat merah itu dalam menyelesaikan proyek kilang kepada Presiden Joko Widodo dua pekan lalu. Hasilnya, Presiden menyarankan agar Pertamina mengubah sistem akuntansi yang selama ini mereka pakai yakni Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan No 8. (ISAK 8).
(Baca: Rosneft dan Aramco Diminta Serap Hasil Kilang Tuban dan Cilacap)
Langkah ini pun pernah diterapkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN). "Presiden bilang, tolong diselesaikan dengan 'cara PLN'," kata Arcandra di Jakarta, Jumat (16/6).
Menurut Arcandra apa yang dialami PLN dan Pertamina memiliki persamaan. Ketika PLN menerapkan ISAK 8 sebagai standar akuntansinya, semua utang dari kontraktor yang berkontrak dengannya ikut terhitung. Alhasil, utang tersebut membengkak.
Pertamina juga mengalami hal sama. Selama perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki negara itu memakai ISAK 8, ketika ada kewajiban membeli minyak hasil olahan kilang maka seluruh utang dari mitranya akan terhitung dalam laporan keuangan mereka.
Ke depan, Arcandra berencana mengusulkan agar Pertamina tidak memakai ISAK 8. Dengan begitu, Pertamina akan terbebas dari kewajiban mencatat seluruh utang mitranya. Ujung-ujungnya, rasio utang Pertamina tak bertambah besar sehingga lebih leluasa mencari pendanaan baru.
Cara ini dianggap lebih efektif dibandingkan harus mengurangi porsi kepemilikannya di proyek kilang. "Mau share-nya berkurang atau tidak, kalau offtake-nya 100 persen Pertamina, yang menanggung utangnya mereka," ujar dia.
(Baca: Impor Bisa Bengkak, Pemerintah Larang Pertamina Tunda Proyek Kilang)
Selain itu, Arcandra juga menawarkan agar Pertamina dan mitra membuat sebuah perjanjian ketika menjual produk kilang. Dari perjanjian ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini bisa memasarkan produk milik mitranya ke dalam negeri.
Direktur Mega Proyek dan Petrokimia Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan perusahaannya pernah meminta mitranya di Kilang Tuban dan Cilacap, yakni Rosneft dan Saudi Aramco, ikut menanggung produk kilang. Alasannya jika ditanggung satu pihak seluruh utang mitra akan tercatat juga.
Hal tersebut dinilai akan mengganggu arus kas perusahaan. Padahal Pertamina juga membutuhkan dana jumbo untuk proyek kilang lainnya. Totalnya sekitar US$ 36,27 miliar atau lebih dari Rp 471 triliun.
Masalah keuangan ini juga mempengaruhi jadwal operasi kilang. Sejumlah kilang mengalami pemunduran jadwal yakni, Kilang Tuban di Jawa Timur yang mundur ke 2024 dari target awal 2021. Kedua, Kilang Cilacap, di Jawa Tengah yang molor ke 2023 dari rencana 2021.
(Baca: Dana Terbatas, Pertamina Jadwal Ulang Proyek Kilang)
Ketiga, Kilang Balongan di Jawa Barat, mundur menjadi 2021 dari 2020. Keempat, Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur di bangun dua fase, fase-1 diundur menjadi 2020 dari rencananya 2019. Begitu juga pembangunan fase-2, awalnya ditargetkan beroperasi 2020, mundur menjadi 2021.