Arcandra: Total dan Inpex Harus Bayar Sesuai Porsi Hak Kelola Mahakam

Anggita Rezki Amelia
30 Mei 2017, 19:27
skk migas.jpg
www.skkmigas.go.id

Elia mengatakan apabila Total bersedia masuk ke Blok Mahakam, maka harus siap membayar sesuai valuasi aset blok migas di Kalimantan Timur tersebut. Selain itu, Total juga harus ikut menanggung besaran  hak kelola pemerintah daerah secara proporsional ketika mengelola Mahakam nantinya.

Namun, Pertamina juga tidak mempermasalahkan apabila Total dan Inpex tidak jadi masuk ke Blok Mahakam. Sebab dengan atau tanpa Total, Elia mengaku Pertamina siap untuk mengoperasikan blok tersebut tahun depan. 

Peluang Total dan Inpex ikut mengelola Blok Mahakam terjadi saat Menteri ESDM Sudirman Said. Melalui surat keputusan Menteri ESDM kedua perusahaan itu maksimal mendapat hak kelola 30%.  

(Baca: Pertamina Hanya Danai Pengeboran 14 Sumur di Blok Mahakam)

Namun, surat tersebut berpeluang direvisi oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan saat ini apabila Total resmi masuk Mahakam 39 %. "Dulu kan surat keputusan Menteri kan maksimum 30 persen. Nanti kalau 39 persen ya direvisi," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja beberapa waktu lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...