Kemenkeu Janjikan Insentif untuk Gairahkan Investasi Hulu Migas

Anggita Rezki Amelia
18 Mei 2017, 17:02
Migas
Dok. Chevron

Kementerian Keuangan siap memberikan insentif fiskal kepada kontraktor minyak dan gas bumi (migas). Tujuannya agar iklim investasi di sektor hulu migas di Indonesia tetap menarik di tengah rendahnya harga minyak dunia.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan Mariatul Aini mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan insentif dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010. Salah satu insentif tersebut adalah pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada kegiatan eksplorasi. Selain itu, pemerintah kini telah membebaskan bea masuk untuk impor.

(Baca: Jonan Dapat Masukan Kunci Sukses Meksiko Menarik Investasi Migas)

Menurut Mariatul, aturan ini sudah selesai dalam pembahasan. Namun, jika kontraktor merasa kurang dengan insentif yang ada bisa mengusulkan lagi.

"Apabila masih kurang bisa diusulkan kembali, pemerintah bisa menampung itu. Pemerintah tidak menutup mata untuk memberikan insentif fiskal," kata dia dalam diskusi IPA Convex ke-41 di Jakarta, Kamis (18/5).

Pemerintah juga tengah mendorong infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, jalan, jembatan di wilayah terpenci. Ini untuk mengembangkan sektor migas di area terpencil (remote area). Sehingga investor tidak usah keluarkan investasi besar untuk membuka daerah.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menganggap perhatian pemerintah untuk sektor migas belum maksimal. Padahal, kontribusi sektor migas untuk penerimaan negara terus menurun.

Haryadi mengatakan, sektor migas pada 2012 menyumbang pendapatan negara sebesar Rp 300 triliun. Angka itu terus menurun dan pada tahun lalu hanya mencapai Rp 84 triliun. (Baca: Penerimaan Migas Merosot Tajam)

Sebagai solusi untuk dapat menggairahkan investasi migas tanah air, Haryadi mengatakan pemerintah perlu meniru Meksiko yang memberikan fleksibilitas terhadap kontrak kerjasama migas. "Jadi kalau menteri mengatakan kondisi ini investasi sangat rendah karena dampak dari harga minyak, saya kira ini tidak betul. Ini karena di bagian dunia lain mereka bisa perbaiki investasi," kata dia. 

Hal lain yang dikritisi adalah gross split. Menurut Haryadi, sistem kontrak kerjasama tersebut belum menawarkan tingkat pengembalian investasi (IRR) yang cukup besar bagi kontraktor. Dampaknya pun kepada industri turunan.

Senada dengan Haryadi, IPA Board of Director Daniel L. Wieczynski mengatakan harga minyak dunia yang berfluktuasi bukan alasan utama yang membuat perusahaan migas tak tertarik berinvestasi di Indonesia. Hal ini berdasarkan bisnis perusahannya yakni Exxon di negara lain.

(Baca: Pertamina Impor Gas dari Exxon untuk Tutupi Defisit pada 2020)

Menurut Daniel, perusahaannya di Asia Pasifik masih melakukan investasi meskipun harga minyak belum membaik yakni investasi di Malaysia, Vietnam, dan Papua Nugini.  Jadi, pemerintah di Indonesia harus melakukan perubahan. "Kalau melihat data di ASEAN, Indonesia salah satu negara yang tidak menarik," kata dia. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...