Arcandra: Asumsi Harga Minyak dalam APBNP 2017 Kemungkinan Tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai saat ini belum menentukan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan ICP tidak berubah dari APBN.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan sampai saat ini memang tidak ada yang bisa meramal harga minyak. Namun, kementeriannya masih memantau tren harga minyak dengan formula yang ada. "Apakah mungkin masih US$45 per barel? Mungkin masih bisa," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/5). (Baca: Asumsi Berubah, Ekonom Sarankan Harga BBM Naik Pasca Lebaran)
Berdasarkan situs Opec.org, harga minyak pada 11 Mei lalu berkisar US$ 48,37 per barel, atau meningkat dari hari sebelumnya di level US$ 47,31 per barel. Sementara jika ditarik sejak Januari hingga Mei 2017, harga minyak Basket OPEC mengalami fluktuasi dan mencapai puncak tertingginya pada 1 Maret 2017 dengan harga US$ 54,15 per barel.
Berbeda dengan Arcandra yang belum menentukan sikap, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengungkapkan kemungkinan perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dari US$ 45 per barel menjadi US$ 50 per barel. Hal itu dengan mempertimbangkan tren kenaikan harga minyak dunia.
Bila asumsi ICP berubah, akan ada penyesuaian nominal pendapatan negara. “Kami mengasumsikan US$ 45 per barel, mungkin akan berkisar US$ 50,” kata dia seperti dikutip Reuters, usai menghadiri pertemuan Dana Moneter International dan Bank Dunia di Washington D.C, April lalu. (Baca: Kaji Perubahan APBN 2017, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Tetap)
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara. Kenaikan harga ICP memang berpotensi meningkatkan pendapatan negara. Namun hal itu masih perlu melihat faktor lainnya seperti nilai tukar dan produksi siap jual (lifting).
Adapun harga ICP tahun ini, menurut Suahasil bisa lebih tinggi dari yang sudah ditargetkan dalam APBN 2017. "Memang rata-ratanya (ICP) tahun ini mungkin bisa mencapai US$ 50 per barel ," ujar dia.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, ICP April lalu tercatat sebesar US$ 49,56 per barel. Harganya meningkat 1,74 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 48,71 per barel. (Baca: Harga Minyak Indonesia April Naik Gara-Gara Trump Serang Suriah)
Salah satu pemicunya adalah meningkatnya risiko geopolitik antara Amerika Serikat dan Suriah setelah Presiden Donald Trump memerintahkan serangan rudal ke Suriah pada bulan lalu. Hal ini ikut memicu naiknya harga minyak dunia.