Pemerintah Buka Peluang Pertamina Amendemen Kontrak Blok ONWJ

Anggita Rezki Amelia
13 Maret 2017, 19:05
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Pemerintah membuka peluang PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk mengamendemen kontrak gross split Blok Offshore North West Java (ONWJ). Hal ini menindaklanjuti permintaan PHE untuk memperbaiki porsi bagi hasilnya di blok tersebut.

Direktur Pembinaan Hulu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tunggal mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari PHE mengenai permintaan perubahan kontrak tersebut. Sebab, hingga kini PHE belum mengirimkan surat resmi terkait hal ini. 

Dalam surat ini PHE harus menjelaskan kajiannya mengenai keekonomian di blok ONWJ yang dianggap tidak ekonomis dengan bagi hasil (split) yang sudah ditetapkan pemerintah. "Secara formal belum dapat suratnya. Ini kan baru informal belum ekonomis. Kalau PHE mau (amendemen) ya kan dia mengirim surat," kata dia di Jakarta, Senin (13/3). (Baca: Pertamina Akan Minta Tambahan Bagi Hasil di Blok ONWJ)

Sebagaimana diketahui, PHE telah mengungkapkan skema perhitungan split dalam kontrak saat ini tidak ekonomis dibandingkan kontrak sebelumnya. Sebab kontrak sebelumnya tidak memperhitungkan kewajiban untuk menanggung hak kelola (participating interest/PI) untuk pemerintah daerah (pemda).

Menurut Tunggal, pemerintah telah memberikan split kepada PHE sesuai dengan ketentuan variabel yang sudah diatur sebelumnya. Terkait alasan PHE soal PI 10 persen untuk Pemda, juga sudah menjadi kewajiban kontraktor berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

"Perintahnya ONWJ itu sudah jelas, siapapun yang ditugaskan, wajib menawarkan PI 10 persen kepada pemerintah daerah," kata dia. (Baca: Menteri ESDM Kaji Pemulihan Biaya Rp 6 Triliun Blok ONWJ)

Dihubungi terpisah, Presiden Direktur Pertamina Hulu Energi Gunung Sardjono mengatakan saat ini pihaknya masih memproses usulan PHE untuk memperbaiki bagi hasil di blok tersebut. "Sedang proses internal PHE. Setelah itu diproses di Persero (Pertamina)," kata dia kepada Katadata, Senin (13/3).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...