Pertamina Persiapkan Kontrak Baru Pengelolaan Blok Sanga-sanga

Anggita Rezki Amelia
6 Maret 2017, 16:44
Sumur Minyak
Chevron

PT Pertamina (Persero) tengah mempersiapkan kontrak baru pengelolaan Blok Sanga-sanga. Harapannya, kontrak baru bisa segera ditandatangani karena Pertamina resmi menjadi pengelola baru blok di Kalimantan Timur itu mulai Agustus tahun depan.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, Pertamina saat ini masih mempersiapkan tim teknis untuk mengevaluasi secara detail blok-blok yang akan habis masa kontraknya dalam tahun ini dan tahun depan. "Sanga-sanga, masih dalam tahap persiapan," kata dia kepada Katadata, pekan lalu. 

(Baca: Pertamina Akan Bor 50 Sumur Sisipan di Blok Sanga-Sanga)

Sementara itu, Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Meidawati menargetkan penandatanganan kontrak baru Blok Sanga-sanga  bisa dilakukan tahun ini. "Mudah-mudahan dalam tahun ini," kata dia akhir pekan lalu.

Saat ini, Pertamina belum menentukan mitra untuk mengelola blok tersebut. Menurut Meidawati, kontraktor pengelola Blok Sanga-sanga saat ini belum ada yang mengajukan  minat untuk bermitra dengan Pertamina pasca kontraknya berakhir. 

Sebagai gambaran, Blok Sanga-sanga saat ini dioperasikan oleh VICO Indonesia. Virginia Indonesia Co memiliki hak pengelolaan 7,5 persen. Sedangkan Saka Energi baru saja memiliki 26,25 persen hak kelola yang diperolehnya dari BP. Adapun, ENI mengempit 26,25 persen, CPC 20 persen, dan Universe Gas & Oil sebesar 4,37 persen.

Grafik: Kepemilikan Blok Sanga-Sanga

Pertamina mendapatkan penugasan mengelola Blok Sanga-sanga dari pemerintah pada 18 Januari lalu. Selanjutnya, Pertamina membuka kesempatan bagi kontraktor yang saat ini mengelola blok tersebut untuk bermitra pasca kontraknya berakhir.

(Baca: Masuk Blok Sanga-sanga, Kontraktor Lama Wajib Bayar ke Pertamina)

Di sisi lain, proses transisi di Blok Sanga-sanga sampai kini belum berlangsung. Namun, manajemen menargetkan proses transisi bisa terlaksana setelah kontrak baru ditandatangani.

Dengan begitu, Pertamina baru bisa memulai proses transisi seperti yang saat ini terjadi di Blok Mahakam antara Total E&P Indonesie selaku kontraktor Blok Mahakam, dengan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), operator baru blok tersebut.

Pemerintah juga akan menerbitkan payung hukum terkait pengelolaan blok-blok migas yang akan habis kontraknya. Alasannya, pemerintah ingin menjaga agar produksi migas di blok-blok yang akan berakhir masa kontraknya tetap ekonomis saat kontrak pengelolaannya berakhir.

(Baca: Pemerintah Atur Transisi Investasi Blok Migas Habis Kontrak)

Lewat aturan ini, pemerintah akan mengatur investasi yang dilakukan oleh operator lama. Namun, pemerintah tetap menjamin investasi yang dikeluarkan kontraktor lama tetap kembali. Salah satu mekanisme pengembalian biayanya dengan membebankan operator baru pada blok migas tersebut, untuk membayar sisa investasi yang dikeluarkan kontraktor lama dan belum dikembalikan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...