Kementerian ESDM Terima Ribuan Protes Pencabutan Subsidi Listrik

Anggita Rezki Amelia
3 Maret 2017, 15:26
Listrik
ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1/2017)


Jarman mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat golongan mampu masih menikmati subsidi listrik. Salah satunya, pendataan masyarakat yang berhak disubsidi dan belum diperbarui oleh pemerintah. Akibatnya, bisa saja masyarakat yang sebelumnya disubsidi, tidak membutuhkan subsidi lagi di tahun berikutnya karena pendapatan dan taraf kesejahteraan hidupnya telah meningkat.

(Baca: Bulan Ini, Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Naik Lagi 31 Persen)

Sebagai informasi, Kementerian ESDM membuka posko  pusat pengaduan yang berlokasi di  Lantai 3 Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Posko tersebut dibuka untuk menampung pengaduan masyarakat sejak pencabutan subsidi mulai berlaku pada 1 Januari lalu. Posko tersebut buka selama 24 jam.

Sementara itu, Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan , sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016, pencabutan subsidi bagi pelanggan 900 VA dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan awal Januari,  kemudian Maret, dan  terakhir Mei 2017.

(Baca: Subsidi Listrik Dicabut, ESDM: Dananya Untuk Bangun Infrastruktur)

Benny menjelaskan, dari total 22,9 juta pelanggan berkapasitas 900 VA, ada 18,8 juta yang subsidinya akan dicabut secara bertahap. Sisanya sebanyak 4,1 juta pelanggan tetap mendapatkan subsidi karena masih tergolong miskin dan rentan miskin.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...