Jonan Janjikan Masyarakat Adat Papua Dapat Saham Freeport

Anggita Rezki Amelia
27 Februari 2017, 17:50
Karyawan freeport
ANTARA FOTO/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2/2017).

Para pekerja lokal yang diberhentikan  Freeport ini akhirnya sulit memenuhi kebutuhan sehari-harinya, bahkan  ada yang sampai mengalami sakit hingga kematian. ''Ada yang stroke, sakit dan meninggal,'' kata John.  (Baca: Adu Gertak Pemerintah-Freeport)

Di sisi lain, unjuk rasa pekerja saat ini  juga masih terjadi di tambang tersebut. John berharap pemerintah dan Freeport dapat menghasilkan solusi agar masyarakat Papua bisa bebas dari ancaman PHK.

Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M. DJuraid mengatakan, dari hasil pertemuan dengan masyarakat Papua itu, PHK menjadi hal yang cukup serius untuk segera diselesaikan oleh Freeport. Perusahaan itu seharusnya tidak perlu melakukan PHK karena sudah mendapat izin ekspor beberapa hari lalu.

''Seperti dikatakan Pak Menteri ESDM bahwa PHK karyawan itu hendaknya menjadi opsi terakhir yg ditempuh setelah opsi-opsi lain,'' kata dia. 

Pemerintah juga sudah memberi waktu transisi kepada Freeport selama enam bulan, sejak berubahnya kontrak karya menjadi IUPK pada 10 Februari lalu. Dalam masa transisi itu, Freeport bisa mengkaji apakah IUPK tepat atau tidak bagi perusahaan itu. (Baca: Ungkap Pelanggaran Freeport, Peradi Dukung Pemerintah ke Arbitrase)

Jika Freeport keberatan dengan IUPK yang dikeluarkan pemerintah, maka dalam enam bulan masa transisi Freeport harus menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah. ''Dalam enam bulan ini semestinya berjalan normal dan masyarakat tidak jadi korban. Itu solusi dan titik tengah dari pemerintah,'' kata dia.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...