Investor Terhambat, PLN Diminta Revisi Rencana Penyediaan Listrik Bulan Ini

Yura Syahrul
10 November 2015, 14:50
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA
PLN

KATADATA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera merampungkan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Pasalnya, para investor membutuhkan revisi rencana tersebut sebagai acuan untuk memulai pembangunan proyek pembangkit listrik.  

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menyatakan, RUPTL perlu direvisi setiap tahun karena menyesuaikan dengan kondisi pertumbuhan dan kebutuhan akses jaringan listrik. Selain itu, mencocokkan pembagian porsi pembangunan pembangkit listrik 35 Gigawatt (GW) antara PLN dengan pihak swasta. Pembagiannya adalah PLN sebanyak 5 GW dan swasta 30 GW.

Karena itulah, PLN perlu segera merampungkan revisi RUPTL tahun ini. “Diharapkan November ini harus masuk ke kami (Kementerian ESDM) untuk di-review," kata Jarman di Jakarta, dua hari lalu.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Ditjen Kelistrikan Alihuddin Sitompul menambahkan, pengesahan RUPTL yang baru akan memudahkan sebaran jumlah dan kapasitas pembangkit, transmisi, dan gardu induk. Termasuk, memperkirakan kebutuhan pendanaannya sendiri. "Makanya kami tunggu RUPTL PLN," katanya.

Di tempat yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said menilai RUPTL merupakan dokumen publik yang bisa diakses oleh berbagai pihak. Jadi, setiap waktu harus ditinjau ulang sehingga dapat menyesuaikan antara kebutuhan listrik dengan kemampuan PLN dan pihak swasta dalam penyediaannya. Sedangkan pemerintah berkepentingan agar megaproyek pembangkit listrik 35 GW plus 7 GW warisan pemerintahan sebelumnya, bisa terealisasi sesuai rencana.

(Baca: Investor Terhambat Revisi Rencana Penyediaan Listrik)

Seperti diketahui, para investor pembangkit listrik tengah mengeluhkan lambatnya pemerintah dalam menentukan revisi RUPTL. Akibatnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengungkapkan, banyak investor yang sudah mengajukan izin prinsip pembangunan pembangkit listrik tapi lokasi yang diinginkan tidak sesuai. "Misalnya izin investasi di lokasi A, tapi kan harus sesuai di RUPTL," katanya, Jumat lalu (6/11).

Di sisi lain, pembebasan lahan juga menjadi salah satu kendala pembangunan pembangkit listrik. Sudirman mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mempertemukan manajemen PLN dan pimpinan daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota. Sebelumnya, PLN harus menyelesaikan dulu pemetaan koordinat titik pembangunan transmisi listrik di masing-masing daerah. “Kemudian kita duduk bersama dengan pemerintah daerah yang terkait bagian pertanahan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” katanya.

Sekretaris Perusahaan PLN Adi Supriono mengatakan, PLN tengah menyusun revisi RUPTL dan diharapkan dapat rampung sesuai jadwal. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apa saja poin yang dikeluhkan oleh para investor listrik tersebut. Yang jelas, salah satu poin yang perlu ditinjau ulang adalah kondisi perekonomian terkini. Kondisi ekonomi memburuk,” imbuhnya kepada Katadata, Selasa (10/11).

Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...