Pemerintah Diminta Berikan 60 Persen Wilayah Migas ke Pertamina

Aria W. Yudhistira
6 Februari 2015, 16:11
Katadata
KATADATA
IATMI menyarankan agar pemerintah fleksibel dalam menentukan model kontrak migas di tanah air.

Selanjutnya, IATMI meminta efisiensi dan transparansi dalam tata kelola migas. Selama ini, dalam tata kelola migas terjadi campur aduk antara pembuat kebijakan, regulasi, dan peran bisnis.

Ke depan diharapkan fungsi tersebut dapat dipisahkan. Pembuat kebijakan dilakukan pemerintah, peran sebagai regulasi diwakili badan khusus yang independen, serta peran bisnis dipegang oleh perusahaan minyak milik negara. 

Terkait pemahaman tentang cost recovery yang sekarang terjadi kesalahpahaman di antara para pemangku kepentingan. Padahal melalui mekanisme cost recovery justru peran pengawasan dan pengendalian pemerintah akan lebih optimal karena dapat menjamin semua usulan kegiatan investasi kontraktor dilakukan.

Kemudian pemerintah diminta tidak hanya fokus pada penerimaan fiskal dalam mengelola industri migas. Dalam pengembangan lapangan migas baru, pemerintah harus memiliki paradigma untuk mengembangkan operasi migas di daerah tersebut.

Soal strategi dalam pengelolaan wilayah kerja yang akan berakhir semestinya pemerintah dapat memberikan kepastian dalam empat sampai lima tahun sebelumnya. Hal ini agar investor dapat membuat perencaan bisnis dengan baik.

Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmadja mengakui permasalahan energi di Indonesia adalah kurangnya sinergi. Mengenai kontrak migas, pemerintah juga sedang mengkaji peraturan menteri perpanjangan kontrak. ?Rilis (aturan baru) tahun ini. Prioritasaya Pertamina, karena 100 persen milik negara,? ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...