Airlangga Dorong Sektor Migas Dapat Tumbuh Lebih dari Dua Kali Lipat

Image title
3 Desember 2020, 13:45
migas, investasi migas, airlangga hartarto
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar sektor migas dapat tumbuh lebih dua kali lipat,

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan akselerasi pemakaian energi baru terbarukan atau EBT yang menjadi tren dunia saat ini tidak akan meninggalkan sektor migas. Perannya tak hanya untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar transportasi dan kelistrikan, tapi juga bahan baku industri. 

Berdasarkan rencana umum energi nasional atau RUEN, konsumsi minyak akan naik dari sekarang sekitar 1,66 juta barel per hari (BPD) menjadi 3,97 juta barel per hari di 2050. Kenaikannya mencapai 139%. Untuk gas, konsumsinya membengkak dari 6 miliar standar kaki kubik per hari menjadi 26 miliar standar kaki kubik atau melonjak 298%. 

Dengan posisinya yang masih strategis, Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar sektor ini tidak hanya menjadi penggerak pendapatan semata. “Namun menggerakkan roda perekonomian juga,” kata Arifin. 

Praktisi sektor hulu migas Tumbur Parlindungan menilai perbaikan iklim investasi dapat dimulai dengan memperbaiki kepastian hukum untuk berbisnis di Indonesia. Misalnya, pemerintah perlu melakukan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi alias UU Migas. 

Tanpa itu, status badan pelaksana hulu migas atau SKK Migas masih tak pasti. Baru setelahnya, pemerintah dapat memperbaiki dan berkoordinasi dengan aturan yang ada, termasuk Omnibus Law Cipta Kerja. 

Rezim fiskal pun perlu perbaikan dan perbandingan agar menarik bagi investor. “Yang utama itu, perbaikan non-technical agar lebih baik dari negara lain,” ucapnya.

Aspek teknisnya, seperti eksplorasi dan teknologi pengurasan minyak (EOR) untuk menggenjot produksi, dapat pemerintah serahkan ke investor. “Mereka tahu yang harus dilakukan selama dapat berinvestasi dengan nyaman,” kata Tumbur. 

Pandemi telah membuat kondisi pasar di luar kebiasaan atau extraordinary. Karena itu, pemerintah perlu melakukan perubahan luar biasa pula. Momennya saat ini menjadi penting di tengah perubahan dunia menuju energi bersih. 

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat serupa. Pemerintah ingin menggenjot investasi migas karena berkontribusi besar bagi keuangan negara. Namun, persoalannya adalah kepastian hukum. Revisi UU Migas sampai sekarang belum jelas nasibnya dan tak kunjung disahkan. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...