PLN Minta Pemerintah Terlibat di Lelang Pembangkit Listrik Blok Rokan

Image title
30 April 2021, 15:04
pembangkit listrik blok rokan, pln, chevron
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Ilustrasi.

PLN meminta dukungan pemerintah untuk dapat terlibat dalam proses akuisisi pembangkit listrik milik PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) di Blok Rokan yang saat ini dilelang Chevron Standard Limited (CSL).

PLN telah mengajukan penawaran akhir dalam proses lelang tersebut. Namun perusahaan setrum pelat merah ini hanya akan menawar pembangkit listrik tersebut berdasarkan perhitungan skala bisnis, yakni di kisaran US$ 30 juta - 35 juta atau Rp 436,14 miliar - 508,83 miliar.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan, hingga kini pihaknya masih menanti pengumuman pemenang lelang. Meski demikian dia optimis proses akuisisi akan berjalan lancar. PLN pun terus membangun komunikasi dengan SKK Migas, Dirjen Migas, dan Pertamina Hulu Rokan.

PLN berharap pemerintah dapat ikut terlibat dengan mendorong dan memastikan pembicaraan business to business (b to b) dengan CSL. "Dukungan untuk memberikan pengertian kepada CPI dan mendorong tercapainya deal yang menguntungkan semua pihak, khususnya negara RI," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (30/4).

Sementara itu Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan pihaknya tidak akan masuk ke ranah tersebut. Pasalnya hal itu merupakan proses b to b antar perusahaan.

Hanya saja yang terpenting bagi SKK Migas yakni jaminan pasokan listrik dan steam untuk Blok Rokan tidak terganggu. "Kami tidak mau masuk domainnya B to B. Kami juga tidak tahu detail rencana PLN seperti apa dan MCTN ini lebih ke entitas Chevron yang lain di Amerika, bukan CPI," ujarnya.

Adapun tawaran PLN sebesar Rp 436 miliar - 508 miliar jauh di bawah permintaan Chevron Standard Limited (CSL) senilai US$ 300 juta (Rp 4,36 triliun). CSL menguasai 95% saham Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang merupakan pemilik pembangkit listrik tersebut.

PLN menganggap harga lelang pembangkit listrik oleh Chevron senilai Rp 4,36 triliun tak masuk akal. Pasalnya nilai aset pembangkit yang dibeli 20 tahun silam itu hanya US$ 190 juta atau sekitar Rp 2,76 triliun.

"Ini adalah aset yang akan dijual bukan kesempatan, sehingga harga yang ditawarkan itu gak masuk akal sampai di atas US$ 300 juta," kata Bob dalam webinar bertajuk 'Pengaman Aset Negara dan Keberlanjutan Pasokan Listrik di Blok Rokan', beberapa waktu lalu, Kamis (8/4).

Ia pun meminta agar proses tender dapat dilakukan secara adil. Bob menilai proses tender yang saat ini berlangsung seperti ditutup-tutupi untuk mencari harga tertinggi. "Sengaja ditutupi untuk dapat nilai yang tinggi sebagai bangsa Indonesia ini adalah aset yang sudah dimanfaatkan," ujarnya.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...