Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pengembangan Migas Laut Dalam
Pengembangan lapangan migas laut dalam di Cekungan Kutai (Kutai Basin), Kalimantan Timur, akan terus digenjot. Pemerintah berupaya menarik minat investasi industri minyak dan gas bumi di wilayah tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tengah melakukan evaluasi sejumlah insentif yang akan diberikan. "Kami akan lakukan evaluasi terpusat dan bisa memberikan dukungan insentif yang diperlukan,” katanya dalam peresmian Lapangan Merakes, Selasa (8/6).
Proses evaluasi ini Kementerian ESDM lakukan bersama SKK Migas. Harapannya, pengembangan Kutai Basin dapat mendongkrak pula pasokan gas bumi dalam negeri.
Target pemakaian gas bumi dalam bauran energi nasional adalah 22% pada 2025. Saat ini posisinya di 19,36%.
Dengan beroperasinya Lapangan Merakes di wilayah tersebut, Arifin pun memperkirakan produksi sekaligus pemanfaatan gas domestik akan meningkat. Ia mendorong Eni, selaku operator Blok East Sepinggan, untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi gas lainnya.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya telah mengajukan sembilan stimulus untuk mendongkrak investasi di sektor hulu migas. Dari sembilan itu, sebanyak lima stimulus mendapatkan persetujuan pemerintah.
Beberapa kontraktor yang sebelumnya sulit memonetisasi potensi migas yang dikelolanya saat ini telah mendapat fasilitas stimulus itu. “Jadi, ini akan diteruskan ke pembicaraan dengan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan," ujarnya.
Empat insentif lainnya masih diupayakan, yakni tax holiday untuk pajak penghasilan, penghapusan biaya pemanfaatan kilang gas alam cair (LNG) Badak, penundaan atau pengurangan hingga 100% pajak tidak langsung, serta pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.
"Saat ini juga sudah di bangun one door service policy. Jadi, sekarang begitu banyak diusahakan agar investasi yang masuk naik," kata Dwi.