Aturan Baru UU Minerba Berbuah Kriminalisasi Penolak Tambang

Image title
21 Juni 2021, 16:40
minerba, uu minerba, pertambangan, tambang, kriminalisasi, kriminalisasi tambang, pertambangan
ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Warga melintas di depan spanduk yang dipasang mahasiswa saat unjuk rasa menuntut pencabutan RUU Minerba.

Sementara Nurul Aini, yang juga menjadi salah satu korban kriminalisasi, telah mendapat berbagai intimidasi selama ini karena sikapnya yang menolak adanya kegiatan pertambangan. Intimidasi salah satunya berasal dari preman bayaran perusahaan tambang.

"Rumah saya mau dibakar. Saya sering diintimidasi preman yang dibayar oleh perusahaan. Yang jelas saya menolak tambang di wilayah Tumpang Pitu," katanya.

Menurut dia penolakan aktivitas tambang yang ada di wilayah Tumpang Pitu bukan tanpa sebab. Hal ini lantaran kegiatan pertambangan di wilayah tersebut dapat merusak lingkungan dan alam sekitar.

Untuk itu, Aini meminta agar Presiden Joko Widodo dapat turun tangan mengatasi persoalan tersebut. Mengingat kehidupan masyarakat di wilayah Banyuwangi sudah nyaman sebagai petani dan nelayan.

"Tidak mengharapkan tambang. Jadi prinsipnya kita bisa hidup tanpa emas tapi tidak bisa hidup tanpa air," katanya.

Lasma Natalia, penasehat hukum penggugat mengatakan, pada usia Jokowi yang beranjak 60 tahun, ia berdoa agar Sang Presiden bisa kembali ke jalan yang lurus dan mampu melihat lebih terang. Bahwa dampak industri pertambangan hulu dan hilir sudah mengerikan.

“Cara yang paling ringan untuk bisa mewujudkan itu adalah dengan mencabut UU Minerba. UU yang disahkan itu hanya akan melegitimasi perampasan hidup rakyat dan perusakan lingkungan di hulu dan hilir sektor minerba,” kata Lasma.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan UU Minerba adalah gambaran utuh oligarki yang telah menguasai kebijakan negara. Pengesahan di tengah rakyat sedang dicekik krisis dan pandemi, batas antara penguasa dan pengusaha dalam proses lahirnya perundang-undangan semakin kabur, yang justru terlihat menyatu oleh kepentingan bisnis.

"UU ini sangat terlihat dibuat untuk memenuhi kepentingan tambang dan menyingkirkan hak warga negara yang dijamin konstitusi," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...