Wacana Larangan Ekspor Produk Olahan Nikel Kurang 70% Menuai Kritik

Image title
21 September 2021, 17:21
nikel, larangan ekspor nikel,
PT Antam Tbk
Aktivitas peleburan nikel di pabrik feronikel PT Antam Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara.

Misalnya, produk feronikel yang dihasilkan oleh RKEF, adalah produk antara sebagai bahan baku produk stainless steel. Di Indonesia, pabrik stainless steel yang beroperasi masih sangat terbatas, yaitu di Morowali.

Untuk membangun pabrik stainless steel diperlukan mangan (Mn) dan Krom (Cr) yang potensinya di Indonesia sedikit. Begitu pula dengan produk hidrometalurgi berupa Mixed Hydroxide Precipitate atau Mixed Sulfide Precipitate yang merupakan produk bahan baku untuk industri baterai mobil listrik. Sedangkan Indonesia belum memiliki industri tersebut.

Artinya, jika pembatasan tersebut akan dilakukan, maka pekerjaan rumah terbesar pemerintah adalah bagaimana upaya untuk membangun dan melengkapi pohon industri di sektor hilir yang belum lengkap tersebut. Khususnya agar produk antara yang dihasilkan oleh pabrik pengolahan tersebut dapat terserap seluruhnya di pasar.

Selain itu, jika ketentuan tersebut berlaku, maka perlakuan adil harus diberlakukan. Pembatasan 70% nikel menurut dia tidak relevan dan tidak adil untuk diterapkan, karena angka 70% tersebut tidak mempunyai basis kajian teknis dan ekonomis yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Yang tak kalah penting, pemerintah harus menentukan skema harga yang berkeadilan, dengan menerapkan harga domestik yang setara dengan harga yang berlaku di pasar internasional," katanya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan melarang ekspor produk olahan nikel dengan kandungan 30-40%. Pemerintah hanya akan memperbolehkan ekspor olahan produk nikel dengan kandungan minimal 70%.

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan jumlah cadangan nikel yang ada saat ini. Selain itu, hal tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah produk mineral.

"Menyangkut kandungan 70% untuk ekspor, supaya ekspor Indonesia ada nilai tambah. Saya mantan pengusaha jadi rasa iri ke negara lain ada. Kalau negara lain ada cadangan yang gak dimiliki dia akan manfaatkan betul ke produk turunan," ujar Bahlil pekan lalu.

Meski masih dalam tahap wacana, Bahlil hanya ingin memastikan bahwa Indonesia tak boleh lagi dipermainkan oleh negara lain. Pesan tersebut menurut dia yang ingin disampaikan ke dunia internasional. "Dunia lagi butuh sumber daya, jangan kita posisikan diri dengan bargaining yang lemah," katanya.

Pemerintah sendiri telah melarang ekspor bijih nikel mulai Januari 2020. Kebijakan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...