Bos PLN Minta Tambah Insentif Pajak Agar Mobil Listrik Makin Diminati
Pemerintah telah memberikan sejumlah kebijakan untuk mengembangkan kendaraan elektrik, salah satunya lewat pajak. Meski demikian PT PLN (persero) masih berharap akan ada tambahan insentif agar masyarakat semakin meminati mobil listrik.
Saat ini pemerintah telah memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau diskon PPnBM untuk mobil listrik. Sedangkan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini berharap penghapusan PPn dan PPh juga dapat diberikan kepada kendaraan ini.
"Terima kasih pemerintah telah menghapuskan PPnBM mobil listrik, tapi ada dua pajak yaitu PPn dan PPH yang dinikmati oleh mobil fosil namun belum dinikmati mobil listrik," kata Zulkifli dalam Kompas Talks "Electrifying Lifestyle: Peduli Lingkungan melalui Investasi Mobil Listrik, Rabu (1/12).
Zulkifli tidak menjelaskan secara rinci pajak apa yang dimaksud. Meski demikian, saat ini impor mobil listrik masih dikenai PPn dan PPh masing-masing sebesar 10%.
Guna mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN pada tahun ini telah menargetkan pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebanyak 114 unit. Hingga saat ini perusahaan setrum pelat merah ini setidaknya telah memiliki 60 unit SPKLU yang telah terbangun.
"Saat ini on progress 54 unit di 21 kota dari 67 unit yang direncanakan di tahun 2021. Untuk percepatan pembangunan infrastruktur kami membuka kesempatan bagi swasta untuk ikut berpartisipasi," ujarnya.
Sebagai informasi, PLN berpotensi menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) mencapai 916 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) hingga 2060. Oleh sebab itu mereka berupaya menghasilkan listrik secara bersih.
"Di sini kami punya target bahwa 2060 bila kita tidak melakukan apa-apa maka diproyeksikan akan ada 916 juta ton CO2 yang dihasilkan dari pembangkit pembangkit kami," kata Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto dalam Oil & Gas Tech Talk with ASPERMIGAS, Kamis (18/11).