ESDM Ungkap Delapan Negara Minta Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut

Image title
27 Januari 2022, 14:34
ekspor batu bara, dmo batu bara, batu bara
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022).

Ridwan tidak memerinci kedelapan negara yang telah melobi pemerintah Indonesia untuk mencabut kebijakan larangan ekspor. Namun menurut data Kementerian ESDM pada 2020, 10 negara tujuan ekspor batu bara utama RI di antaranya Cina, India, Filipina, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Vietnam, Taiwan, Thailand, dan Bangladesh.

Cina dan India merupakan pangsa terbesar batu bara RI. Dari 10 negara tersebut, Jepang dan Korea Selatan diketahui telah menyampaikan permintaan resmi kepada pemerintah Indonesia untuk membuka kembali keran ekspor batu bara. Simak databoks berikut:

Meski demikian Kementerian ESDM tak mengabulkan permintaan Jepang dan Korea Selatan. Apalagi menurut catatan mereka, banyak perusahaan batu bara yang berkontrak dengan dua negara tersebut ternyata masuk dalam daftar perusahaan "nakal" yang belum memenuhi komitmen DMO.

Rinciannya, dari total 99 perusahaan yang berkontrak ekspor batu bara dengan Korea Selatan, hanya 19 yang memenuhi komitmen DMO. Sementara, dari 37 perusahaan yang memiliki kontrak ekspor dengan Jepang, hanya 8 perusahaan yang telah memenuhi komitmen DMO.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...