Cerita Petani di Kulonprogo 16 Tahun Menolak Penambangan Pasir Besi
Rencana penambangan pasir besi di lahan pasir pesisir Kabupaten Kulonprogo terus mendapat penolakan masyarakat sekitar. Bahkan hingga 16 tahun lamanya mereka berjuang namun belum membuahkan hasil.
Petani di pesisir Kulonprogo, Widodo, merasa pihaknya selama ini dibuat tidak jelas oleh negara dan Kementerian ESDM. Pasalnya proses penolakan adanya tambang pasir besi sudah berjalan sejak belasan tahun lalu.
"Kami harus melindungi alam itu, bukan menyerahkan ke korporasi untuk dirusak. Kami gak akan menyerahkan kami bisa buktikan tanpa tambang kita sudah bisa hidup dan menghidupi orang," kata dia dalam Sharing Session: Mendorong Akuntabilitas Sosial Kolaboratif Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara, Jumat (28/1).
Widodo menjelaskan lahan di wilayah Kulonprogo selama ini sudah menjadi sumber kehidupan warga. Bahkan wilayah ini menjadi pemasok hasil pertanian terbesar di Yogyakarta. "Ini kok mau dimakan sama yang namanya tambang. Itu kan jadi aneh," kata dia.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus berjuang menolak rencana PT Jogja Magasa Iron (JMI) yang akan melakukan kegiatan penambangan pasir besi di wilayah mereka. Widodo pun meminta agar negara hadir secara serius dalam menjembatani persoalan tersebut.
Apalagi wilayah yang akan di tambang merupakan lahan yang mempunyai sertifikat. "Itu kok lalu dikontrak karyakan oleh JMI. Kalau kalian tahu hukum, itu melanggar hukum gak sih? menjual tanah orang untuk kepentingan mereka bukan kita. Itu melanggar hukum gak," ujarnya.
Plt Dirjen Bangda Kemendagri, Sugeng Hariyono turut prihatin terkait apa yang disampaikan tersebut. Untuk itu, pihaknya bersama dengan Kementerian ESDM dan KLHK akan melakukan tindak lanjut.
"Kami tindak lanjuti lintas KL dan pemerintah daerah. Masalahnya apa tempatnya dimana kita bicara bersama sama kita carikan solusi. Saya pikir ini masalah mendesak yang harus diselesaikan," katanya.
Koordinator Penyiapan Program Minerba Kementerian ESDM, Herry Permana berharap melalui forum ini dapat memberi masukan bagi Kementerian ESDM. Terutama dalam proses tata kelola pertambangan.
"Kekurangan dan kelebihan di sana sini terus terjadi. Dari hasil hari ini bisa memberikan masukan bagi kita dalam proses tata kelola," ujarnya.