ESDM Targetkan Dua Proyek PLTP Beroperasi Tahun Ini

Image title
9 Maret 2022, 18:00
ESDM, PLTP, Energi, Kementerian ESDM
ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Instalasi sumur geothermal atau panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di dataran tinggi Dieng Desa Pranten, Bawang, Batang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2020). Sejak pertengahan tahun 2019, PT Geo Dipa Energi (Persero) mulai pembangunan fisik Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Small Scale Dieng berkapasitas 10 Mega Watt (MW), yang merupakan pembangkit skala kecil pertama Indonesia yang ditargetkan beroperasi secara komersial pada akhir tahun 2020.

Kementerian ESDM memastikan tiga proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP memasuki tahapan operasi komersial atau commercial operation date (COD). Kedua proyek PTLP tersebut rinciannya, yakni PLTP Sorik Marapi unit 3 dan PLTP Sokoria unit 2.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris optimistis kedua proyek tersebut dapat beroperasi pada tahun ini. Dengan begitu akan ada penambahan kapasitas PLTP sebesar 58 megawatt (MW).

"Diharapkan Sorik Marapi Unit 3 dan Sokoria. Mudah-mudahan bisa 58 MW. Sorik Marapi 50 MW, Sokoria 8 MW," kata dia kepada Katadata.co.id, Rabu (9/3).

Menurut Harris, pemerintah sendiri awalnya menargetkan tiga proyek PLTP dapat beroperasi pada tahun ini. Namun salah satu proyek yakni PLTP Lumut Balai diperkirakan mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM memastikan tambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dalam draf Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik 2021-2030 sebesar 2.620 megawatt (MW). Adapun hingga September 2021 kapasitas terpasang PLTP mencapai 2.175 MW.

Dengan demikian kapasitas terpasang PLTP pada 2030 akan mencapai 4.795 MW. Rencana penambahan kapasitas panas bumi dalam RUPTL 2021-2030 masih rendah dibandingkan RUPTL 2019-2028, namun lebih besar dibandingkan draf sebelumnya.

Sebelumnya, dalam draft RUPTL 2021-2030 yang dipaparkan Kementerian ESDM, penambahan kapasitas PLTP ditargetkan hanya mencapai 2.395 MW. Sementara dalam RUPTL 2019-2028, tercatat penambahan kapasitas PLTP direncanakan dapat mencapai 4.607 MW.

Guna mempercepat pengembangan PLTP di Indonesia, pemerintah mempunyai beberapa program yang saat ini sedang berjalan. Salah satunya yakni program eksplorasi panas bumi oleh pemerintah yang didanai APBN atau government drilling.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Priyandaru Effendi mengatakan RUPTL telah menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan energi hijau. Selain itu juga mengakomodasi penurunan demand alias permintaan yang terjadi karena kondisi pandemi Covid-19.

Menurutnya, tujuan target bauran energi yakni untuk keberlanjutan dan mampu mereduksi emisi. Setiap jenis energi tidak saling berkompetisi, tapi saling melengkapi. Makanya, setiap jenis energi mempunyai target pencapaiannya masing-masing. 

Pemerintah telah menginstruksikan tidak ada lagi pembangunan pembangkit batu bara baru setelah 2025. Artinya sumber energi non-fosil yang menggantikannya harus andal. Panas bumi bisa dijadikan energi utama menggantikan peran batu bara.

Melansir Databoks, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2021-2030, Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23.965 Megawatt (MW). Potensi terbesarnya berada di Pulau Sumatera, yakni sebesar 9.679 MW.

Meski punya potensi terbesar, kapasitas PLTP terpasang di Sumatera saat ini baru sebesar 562 MW atau 5,8 % dari total potensinya. Artinya, masih ada sekitar 94% potensi yang belum digarap.

Pulau Jawa memiliki potensi terbesar kedua, yakni 8.107 MW. PLTP yang terpasang baru berkapasitas 1.254 MW atau 15,5 % dari potensinya.

Kemudian ada Sulawesi dengan potensi panas bumi 3.068 MW. PLTP yang terpasang baru 120 MW atau 3,9 % dari potensinya. Diikuti Nusa Tenggara dengan potensi sebesar 1.363 MW dan kapasitas terpasang 12,5 MW.

Selanjutnya, Maluku memiliki potensi 1.156 MW, Bali 335 MW, Kalimantan 182 MW, dan Papua 75 MW. Belum ada kapasitas terpasang di keempat pulau tersebut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...