DPR Minta Pengawasan PLTP Pindah, ESDM dan SKK Migas Belum Berunding
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) diawasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sebelumnya pengawasan tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
Namun hingga hari ini, dua institusi tersebut mengaku belum menjalin komunikasi secara serius. Direktur Jenderal EBTKE, Dadan Kusdiana mengatakan belum ada diksusi mendalam soal pencabutan kewenangan lembaganya sebagi pengawal proyek PLTP.
"Itu usulannya (Komisi VII DPR), sudah ada komunikasi tapi masih kaji-kaji," singkat Dadan saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM Jakarta pada Rabu (20/7).
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. Dia menyampaikan dirinya belum melakukan pembicaraan dengan dewan dan Kementerian ESDM soal adanya usulan tersebut. “Belum ada pembicaraan yang lebih formil daripada itu,“ kata Dwi saat ditemui wartawan di Kantor SKK Migas pada Jumat (15/7).
SKK Migas juga belum memperoleh kabar lanjutan dari adanya wacana peralihan pengawasan proyek PLTP dari EBTKE. “Ke Kementerian ESDM dan DPR setahu saya sejauh ini belum ada pembicaraan,“ ujar Dwi.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto pada bulan lalu mengatakan tingginya risiko kegiatan eksplorasi menjadi sebab proyek panas bumi tidak berkembang di Indonesia. Ia mencontohkan insiden kebocoran gas yang kerap terjadi di PLTP Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Sugeng juga menyinggung soal potensi panas bumi di Indonesia merupakan yang terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat (AS). Akan tetapi, pemanfaatannya masih tergolong rendah di Tanah Air.
“Ada ide, panas bumi akan dimasukkan ke SKK Migas agar ada pengawasan yang jauh lebih intens,” kata Sugeng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu, Selasa (7/6).
Insiden kebocoran sumur gas Sorik Merapi terjadi empat kali dalam dua tahun terakhir. Yang terbaru, terjadi pada April (24/4) yang mengakibatkan 21 orang dibawa ke rumah sakit akibat terpapar gas beracun.
Narasi serupa juga dilempar oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman. Ia mengatakan, kecelakaan kerja yang marak terjadi di berbagai proyek panas bumi telah melukai banyak orang. Oleh karena itu, parlemen ingin proyek geothermal diawasi langsung oleh SKK Migas.
“Kemungkinan besar geothermal akan kami tarik ke SKK Migas mumpung kami sedang membahas RUU EBT dan RUU Migas,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (6/6).