Industri Semen dan Pupuk Kekurangan Batu Bara, Ini Penyebabnya
Kementerian ESDM mencatat ada 50 perusahaan batu bara yang tak mematuhi kebijakan penjualan batu bara untuk untuk kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) sebesar 25% dari total produksinya kepada industri semen dan pupuk.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan kementeriannya menerbitkan surat penugasan kepada 94 perusahaan dengan total volume 4,71 juta ton batu bara. Namun, hingga Juli 2022, hanya ada 44 perusahaan yang mematuhi ketentuan DMO untuk industri semen dan pupuk dengan realisasi 2,88 juta ton.
"Penugasan pasokan batu bara kepada pemegang IUP dan IUPK dan PKP2B indusrti semen dan pupuk realisasinya baru mencapai 2,88 juta ton dari 44 perusahaan," kata Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR pada Selasa (9/8).
Arifin menjabarkan, dari 50 perusahan yang belum melaksanakan penugasan, 29 penambang sudah tak bisa melakukan ekspor batu bara karena fitur ekspor pada Aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) telah diblokir.
Selanjutnya, dari 21 perusahaan yang belum melaksanakan penugasan, Mantan Direktur Utama Pupuk Indonesia itu menjelaskan dua perusahaan telah diberikan sanksi penghentian sementara dan lima perusahaan yang spesifikasi batu baranya tidak sesuai dengan kebutuhan industri semen dan pupuk.
Selain itu, ada satu perusahaan terkena kasus hukum dan 13 perusahaan yang masih menunggu tanggapan Asosiasi Semen Indonesia mengenai spesifikasi dan proses analisa kualitas batu bara.
"Kementerian ESDM terus memantau komitmen 21 badan usaha yang belum melakukan penugasan dengan memberikan sanksi terhdap badan usaha yang tidak melaksanakan penugasan," ujar Arifin.
Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Semen Indonesia (ASI) mengatakan pelaku usaha kekurangan pasokan batu bara selama satu semester terakhir. Sebab, mereka kesulitan menggaet penambang batu bara yang bersedia menjual dengan harga domestic market obligation atau DMO US$ 90 per ton.
Ketua ASI Widodo Santoso menjelaskan, dua bulan lalu mereka memperoleh jatah batu bara dari penugasan Kementerian ESDM 2,5 juta ton. Ini dibagikan ke 14 pabrik semen. Jumlah itu lebih tinggi dari jatah yang diberikan untuk industri pupuk 300 ribu ton.
Namun Widodo mengatakan, kebutuhan batu bara untuk industri semen idealnya delapan sampai 10 juta ton. "Ini 2,5 juta ton. Tiga bulan sudah habis," kata dia dalam Diskusi Publik Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara, Selasa (2/8).
“Ini perlu disampaikan bagaimana kelanjutan untuk tiga bulan mendatang. Nyatanya masih susah mencari perusahaan yang mau jual dengan harga DMO,” tambah dia. Tahun ini, penambang batu arang wajib menyerahkan 167 juta ton kepada PLN dan 35 juta ton untuk sektor industri, termasuk semen dan pupuk.
Sedangkan kebutuhan batu bara untuk industri semen tahun ini 16 juta ton. Menurutnya, jumlah ini hanya 4% dari rencana ekspor batu bara 450 juta ton. Mantan Ketua Umum Semen Padang FC itu mengatakan, seretnya suplai pasokan batu bara karena penambang tidak sanggup menyediakannya.
Menurut Widodo, ada beberapa pelaku usaha batu bara yang sedang memperbaiki tambang dan sudah terikat kontrak dengan industri non-semen. "Ini juga kami laporkan. Padahal mereka ekspor besar-besaran. Nah yang repot ini ada 18 badan usaha batu bara yang ditunjuk penugasan tapi tidak merespons," tukas Widodo.
